ABG Dipacari lalu Dijajakan Sebagai PSK Open BO di Apartemen Jaktim
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 08:40 WIB
JAKARTA - Modus PSK open booking online (BO) saat ini cukup beragam. Baru-baru ini terbongkar anak baru gede (ABG) atau anak di bawah umur dipacari kemudian dijajakan sebagai PSK online di sebuah apartemen Jakarta Timur.
Mucikari menjadikan korban sebagai kekasih kemudian mengajak tinggal di apartemen. "Selanjutnya menawarkan wanita open BO dengan menggunakan aplikasi kencan MiChat," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: 4 Kasus Pembunuhan Sadis PSK Online, Nomor Terakhir Sungguh Mengenaskan
Dari terungkapnya praktik prostitusi ini, polisi menangkap dua mucikari yakni MH (17) dan DZH (17). Kemudian, turut diamankan 3 ABG yakni MF (17), SIR (16), serta AJ (17) yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.
Kasus berawal dari orang tua MF yang melaporkan ke polisi mengenai foto anaknya terpajang di aplikasi MiChat. Anaknya dibanderol Rp600 ribu sekali kencan. MF memang diketahui tidak pulang sejak awal September 2021.
Baca juga: Psikolog Ini Ungkap Kenapa Transaksi Prostitusi Online Pakai MiChat
"Tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," kata Pujiyarto.
Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan kejadian ke Polda Metro Jaya. Polisi lalu menggerebek Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (29/9/2021).
Mucikari menjadikan korban sebagai kekasih kemudian mengajak tinggal di apartemen. "Selanjutnya menawarkan wanita open BO dengan menggunakan aplikasi kencan MiChat," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: 4 Kasus Pembunuhan Sadis PSK Online, Nomor Terakhir Sungguh Mengenaskan
Dari terungkapnya praktik prostitusi ini, polisi menangkap dua mucikari yakni MH (17) dan DZH (17). Kemudian, turut diamankan 3 ABG yakni MF (17), SIR (16), serta AJ (17) yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.
Kasus berawal dari orang tua MF yang melaporkan ke polisi mengenai foto anaknya terpajang di aplikasi MiChat. Anaknya dibanderol Rp600 ribu sekali kencan. MF memang diketahui tidak pulang sejak awal September 2021.
Baca juga: Psikolog Ini Ungkap Kenapa Transaksi Prostitusi Online Pakai MiChat
"Tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," kata Pujiyarto.
Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan kejadian ke Polda Metro Jaya. Polisi lalu menggerebek Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (29/9/2021).
(jon)
tulis komentar anda