Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Setubuhi Putrinya, Korban Trauma Berat
Selasa, 28 September 2021 - 15:22 WIB
BEKASI - Polrestro Bekasi Kota menangkap NN karena diduga menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi . Saat ini, NN masih diinterogasi penyidik Unit PPA Satuan Reskrim terkait perbuatan biadabnya tersebut.
”Pelaku sudah kami amankan kemarin (Senin). Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari penyidik. Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (28/9/2021).
Kuasa Hukum korban, Dadan Ramlan mengungkapkan kondisi korban mengalami trauma berat. ”Atas kejadian itu korban mengalami trauma dan yang kami (kuasa hukum) lihat korban juga down. Korban terlihat bengong dan ketakutan,” ucapnya. (Baca juga; Geng Bermotor Ngamuk, Seorang Pemuda Bekasi Kritis Dibacok Celurit )
Dia menyebut, setiap pelaku beraksi selalu disertai pemaksaan membuat korban ketakutan dan banyak menangis. Karena itu, korban butuh pemulihan mental yang serius. ”Kalau dari keterangan korban, korban mengaku ada pemaksaan, kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Korban menerima kekerasan seksual selama enam bulan. Bahkan, selama sepekan dipaksa melayani nafsu ayahnya sampai empat kali. Adapun korban sendiri sudah menjalani virus et repertum. ”Saat dimintai keterangan di RSUD ketika visum, korban mengaku mengalami aksi pencabulan setiap hari,” tegasnya. (Baca juga; Biadab, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 6 Bulan )
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah secara biadab menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Terduga NN menyetubuhi anaknya tiga kali sepekan selama enam bulan terakhir. Tak tahan atas perlakuan ayahnya, korban melaporkan kasus ini dilaporkan kepada petugas kepolisian.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
”Pelaku sudah kami amankan kemarin (Senin). Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari penyidik. Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (28/9/2021).
Kuasa Hukum korban, Dadan Ramlan mengungkapkan kondisi korban mengalami trauma berat. ”Atas kejadian itu korban mengalami trauma dan yang kami (kuasa hukum) lihat korban juga down. Korban terlihat bengong dan ketakutan,” ucapnya. (Baca juga; Geng Bermotor Ngamuk, Seorang Pemuda Bekasi Kritis Dibacok Celurit )
Dia menyebut, setiap pelaku beraksi selalu disertai pemaksaan membuat korban ketakutan dan banyak menangis. Karena itu, korban butuh pemulihan mental yang serius. ”Kalau dari keterangan korban, korban mengaku ada pemaksaan, kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Korban menerima kekerasan seksual selama enam bulan. Bahkan, selama sepekan dipaksa melayani nafsu ayahnya sampai empat kali. Adapun korban sendiri sudah menjalani virus et repertum. ”Saat dimintai keterangan di RSUD ketika visum, korban mengaku mengalami aksi pencabulan setiap hari,” tegasnya. (Baca juga; Biadab, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 6 Bulan )
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah secara biadab menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Terduga NN menyetubuhi anaknya tiga kali sepekan selama enam bulan terakhir. Tak tahan atas perlakuan ayahnya, korban melaporkan kasus ini dilaporkan kepada petugas kepolisian.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
(wib)
tulis komentar anda