Catat! Ini 15 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Patuh Jaya 2021

Kamis, 23 September 2021 - 11:03 WIB
Satlantas Jakarta Utara mensosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2021 dan imbauan prokes di pangkalan ojek Podomoro, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (23/9/2021). Foto: @TMCPoldaMetro
JAKARTA - Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan Operasi Patuh Jaya 2021 sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Paling tidak terdapat 15 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran karena kerap dilakukan masyarakat di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, terdapat 15 jenis pelanggaran yang kerap ditemukan di wilayah hukumnya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).



Untuk itu, pihaknya tidak akan segan-segan menindak masyarakat yang melakukan 15 jenis pelanggaran lalu lintas itu.

"Pekan ini kami juga lakukan Operasi Patuh Jaya 2021 dan terus disosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar tertib berlalu lintas, dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas," ujar Sambodo, Kamis (23/9/2021).



Setelah masa sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2021 dilaksanakan selama sepekan, petugas akan memberlakukan tilang dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Ditlantas Polda Metro Jaya terlebih dahulu melakukan penilangan konvensional.



"Kita segera melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas secara konvensional terlebih dahulu," tegasnya. Terkait penilangan secara elektronik (ETLE), masih terus disosialisasikan dan diperluas.

Berikut 15 jenis pelanggaran lalu lintas sasaran penilangan Operasi Patuh Jaya 2021:
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More