Capaian Vaksinasi Kurang 50% Jadi Alasan Jabodetabek Belum Turun ke PPKM Level 2
Rabu, 22 September 2021 - 18:42 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan cakupan vaksinasi di sejumlah wilayah Jabodetabek masih di bawah 50%. Sehingga level PPKM di wilayah Jabodetabek belum bisa diturunkan ke Level 2.
"Penilaian terhadap cakupan vaksinasi wilayah aglomerasi akan mengikuti kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi terendah," ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam siaran pers virtual, Rabu (22/9/2021).
"Seperti contoh dikarenakan cakupan vaksinasi Kabupaten Bogor, Tangerang, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi belum mencapai angka 50% maka keseluruhan Jabodetabek belum bisa turun ke PPKM Level 2," lanjutnya.
Nadia memaparkan syarat penetuan level PPKM saat ini ditambahkan elemen vaksinasi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama bagi lanjut usia (lansia).
"Kita ketahui sejak minggu lalu penentuan level PPKM ditambahkan elemen vaksinasi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia," ujarnya. Nadia menuturkan, syarat untuk turun level dari 3 ke 2 harus minimal vaksinasi dosis pertama sebanyak 50% dan vaksinasi dosis pertama lansia 40%.
"Syarat penurunan level 3 menjadi level 2 harus didukung cakupan vaksinasi dosis pertama minimal total 50% dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia minimal 40%. Sementara itu, untuk syarat penurunan level 2 ke level 1 harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama dengan total 70% dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia pada angka 60%," ucapnya.
"Penilaian terhadap cakupan vaksinasi wilayah aglomerasi akan mengikuti kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi terendah," ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam siaran pers virtual, Rabu (22/9/2021).
"Seperti contoh dikarenakan cakupan vaksinasi Kabupaten Bogor, Tangerang, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi belum mencapai angka 50% maka keseluruhan Jabodetabek belum bisa turun ke PPKM Level 2," lanjutnya.
Nadia memaparkan syarat penetuan level PPKM saat ini ditambahkan elemen vaksinasi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama bagi lanjut usia (lansia).
"Kita ketahui sejak minggu lalu penentuan level PPKM ditambahkan elemen vaksinasi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia," ujarnya. Nadia menuturkan, syarat untuk turun level dari 3 ke 2 harus minimal vaksinasi dosis pertama sebanyak 50% dan vaksinasi dosis pertama lansia 40%.
"Syarat penurunan level 3 menjadi level 2 harus didukung cakupan vaksinasi dosis pertama minimal total 50% dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia minimal 40%. Sementara itu, untuk syarat penurunan level 2 ke level 1 harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama dengan total 70% dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia pada angka 60%," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda