Oknum Petugas Parkir Pasar Induk Kramat Jati Belum Dikasih Sanksi

Rabu, 22 September 2021 - 06:55 WIB
Oknum petugas parkiran Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) belum diberikan sanksi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Oknum petugas parkiran Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur yang diduga melakukan pungutan liar ( Pungli ) belum diberikan sanksi. Pengelola pasar masih mendalami video viral yang menunjukkan adanya pungli di parkiran pasar tersebut.

"Ini kami akan lakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola, karena perparkiran kita dikelola oleh pihak ketiga. Tentu apabila benar bersalah pasti akan kita berikan teguran," kata Kepala Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun kepada wartawan di Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021).

Agus Lamun membenarkan lokasi video viral tersebut di Pasar Induk Kramat Jati. Dia menjelaskan setiap kendaraan yang masuk ke dalam Pasar Induk Kramat Jati harus mendapatkan setruk pembayaran. Tujuannya agar pengunjung bisa mengetahui biaya yang harus dibayar.



"Harusnya diberikan (setruk pembayaran), kalaupun mati listrik tentu ada karcis masuk, sehingga kita bisa tahu dari jam berapa konsumen itu masuk dan jam berapa keluar, ini masih kita mintakan konfirmasi ke pihak pengelola parkirnya," tuturnya.



Sebelumnya, seorang oknum petugas tertangkap basah kamera pengunjung yang dimintai uang parkir tanpa disertai setruk. Peristiwa itu viral, lalu diunggah akun instagram @viraldki diduga terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Mana struknya?" jawab pengunjung pasar pengguna kendaraan yang diminta uang parkir tanpa disertai setruk pembayaran.

Karena tak bisa menyertakan setruk pembayaran, oknum petugas berbaju biru dengan logo menempel di lengan bertuliskan Pasar Jaya itu pun akhirnya mengakui kesalahannya. "Enggak ada (setruk parkirnya) om. Maaf. Bapak saya juga kerja di PD (Pasar Jaya). Mohon maaf om, saya akuin saya salah om," ujarnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More