Diizinkan Operasi Kembali, Begini Situasi Bioskop Slipi Jaya
Sabtu, 18 September 2021 - 19:41 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan bioskop beroperasi kembali saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Ibu Kota. Salah satunya Bioskop CGV Plaza Slipi Jaya, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (18/9/2021).
Supervisor atau SPV CGV Plaza Slipi Jaya Trysna mengatakan, jam operasional bioskopmulai dibuka pada pukul 12.30 WIB. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penonton yang datang sejak pembukaan kembali bioskop pada Kamis lalu.
"Kalau jumlah pastinya saya nggak tau ya," kata Trysna saat ditemui MNC Portal Indonesia diBioskop CGV Plaza Slipi Jaya, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (18/9/2021).
Terlihat pula sejumlah penonton keluar dari studio tiga sehabis menyaksikan film Black Widow. Baik petugas bioskop maupun penonton tampak taat terhadap protokol kesehatan, salah satunya mereka disiplin menggunakan masker secara benar.
Adapun untuk kapasitas, maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Pengunjung dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk. Kemudian, juga dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
Lihat Juga: Disambut Ribuan Pendukung 'Jakarta Menyala', Anies Hadir Dalam Apel Siaga Kawal TPS Pramono-Rano
Supervisor atau SPV CGV Plaza Slipi Jaya Trysna mengatakan, jam operasional bioskopmulai dibuka pada pukul 12.30 WIB. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penonton yang datang sejak pembukaan kembali bioskop pada Kamis lalu.
"Kalau jumlah pastinya saya nggak tau ya," kata Trysna saat ditemui MNC Portal Indonesia diBioskop CGV Plaza Slipi Jaya, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (18/9/2021).
Terlihat pula sejumlah penonton keluar dari studio tiga sehabis menyaksikan film Black Widow. Baik petugas bioskop maupun penonton tampak taat terhadap protokol kesehatan, salah satunya mereka disiplin menggunakan masker secara benar.
Adapun untuk kapasitas, maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Pengunjung dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk. Kemudian, juga dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
Baca Juga
Lihat Juga: Disambut Ribuan Pendukung 'Jakarta Menyala', Anies Hadir Dalam Apel Siaga Kawal TPS Pramono-Rano
(mhd)
tulis komentar anda