Mulai Hari Ini, Victor Teguh Dinonaktifkan dari Jabatannya sebagai Kalapas Tangerang
Jum'at, 17 September 2021 - 14:03 WIB
TANGERANG - Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh dinonaktifkan dari jabatannya. Dia dianggap bertanggung jawab dalam kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu 8 September 2021 dini hari.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti. Katanya, mulai hari ini Victor dinonaktifkan sebagai Kalapas Tangerang.
"Dinonaktifkan sementara. Mulai hari ini," kata Rika kepada SINDOnews, Jumat (17/9/2021).
Sebagai penggantinya, kata dia, sementara ditunjuk Nirhono Jatmokoadi, Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
"Dalam rangka proses peneriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM. Penggantinya Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten," jelasnya.
Sebelumnya, saat ditemui di kamar mayat RSUD Kabupaten Tangerang, Victor mengatakan, pada hari saat kebakaran di Lapas Tangerang terjadi, dirinya berada di kantor. Saat itu, kondisi cuaca hujan deras.
"Pada saat kejadian, saya berada di lapas. Sebelum kejadian, saya berada di lapas. Dan awal sore, sebelum kejadian kita sama-sama ketahui, hujan lebat dan angin kencang dari pagi sampai sore," ungkap Victor saat itu.
Victor pun sempat menjalani pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa 14 September 2021. Victor menjalani pemeriksaan terkait insiden kebakaran itu selama 11 jam. Hasilnya, belum diketahui.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti. Katanya, mulai hari ini Victor dinonaktifkan sebagai Kalapas Tangerang.
"Dinonaktifkan sementara. Mulai hari ini," kata Rika kepada SINDOnews, Jumat (17/9/2021).
Sebagai penggantinya, kata dia, sementara ditunjuk Nirhono Jatmokoadi, Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
"Dalam rangka proses peneriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM. Penggantinya Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten," jelasnya.
Sebelumnya, saat ditemui di kamar mayat RSUD Kabupaten Tangerang, Victor mengatakan, pada hari saat kebakaran di Lapas Tangerang terjadi, dirinya berada di kantor. Saat itu, kondisi cuaca hujan deras.
"Pada saat kejadian, saya berada di lapas. Sebelum kejadian, saya berada di lapas. Dan awal sore, sebelum kejadian kita sama-sama ketahui, hujan lebat dan angin kencang dari pagi sampai sore," ungkap Victor saat itu.
Victor pun sempat menjalani pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa 14 September 2021. Victor menjalani pemeriksaan terkait insiden kebakaran itu selama 11 jam. Hasilnya, belum diketahui.
(mhd)
tulis komentar anda