Kondisi Membaik, Satu Napi Korban Kebakaran Dikembalikan ke Lapas Tangerang

Jum'at, 17 September 2021 - 12:57 WIB
Satu orang narapidana (Napi) korban kebakaran yang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, Joko Susilo (35) bin Rohim, kondisinya sudah membaik dan dikembalikan ke Lapas Tangerang. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG - Satu orang narapidana (Napi) korban kebakaran yang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang , Joko Susilo (35) bin Rohim, kondisinya sudah membaik dan dikembalikan ke Lapas Tangerang. Sedangkan satu napibernama Yulius Darmanto bin Tjong (33) masih menjalani perawatan intensif.

Jadi dari total 10 napi yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, sebanyak 8 meninggal dunia, 1 sembuh, dan sisa 1 masih dirawat. Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan, Joko dikembalikan ke lapas pada Kamis 16 September 2021.

"Pasien atas nama Joko Susilo bin Rohim sudah dikembalikan ke lapas (Lapas Kelas I A Tangerang) tanggal 16 kemarin," katanya, kepada wartawan, Jumat (17/9/2021). (Baca juga; Efek Kebakaran Lapas Tangerang, Napi Selalu Cemas dan Sulit Tidur )

Dia menambahkan, selama di RSUD Kabupaten Tangerang, Joko sudah mendapatkan perawatan yang cukup. Dia menderita luka patah tulang kering saat kebakaran terjadi.

"Kondisinya sadar penuh. Proses penyembuhan luka dievaluasi kemarin, dinyatakan baik jadi dikembalikan dalam keadaan sudah dioperasi," paparnya. (Baca juga; Tinggal 2 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat di Rumah Sakit )



Sebaliknya kondisi Yulius Darmanto masih harus menjalani beberapa kali lagi operasi akibat luka bakar. Akibat kebakaran lapas dia mengalami luka bakar di tubuh sebesar 25%.

"Yulius sudah operasi tiga kali dan operasi ulang hari Senin. Saat ini kondisinya sudah sadarkan dan sudah bisa beraktivitas dengan bantuan perawat," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More