Penurunan Level PPKM Jadi Angin Segar bagi Pelaku Usaha Kuliner

Jum'at, 17 September 2021 - 03:44 WIB
Kedai Kembang Pao di BSD City, Serpong, Tangerang mulai bergeliat seiring penurunan level PPKM oleh pemerintah. FOTO/IST
JAKARTA - Pemerintah telah menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta. Level PPKM di Ibu Kota yang sebelumnya bertengger di level 4 kini berada di level 3, yang artinya ada beberapa pelonggaran untuk aktivitas masyarakat.

Tentu penurunan level ini menjadi kabar baik untuk pelaku usaha kuliner di Jakarta, apalagi bagi mereka yang memiliki kedai karena pemerintah telah memperbolehkan masyarakat makan di tempat , meskipun ada syarat yang harus dijalani. Syarat tersebut, di antaranya warung makan pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit.

Sambutan baik atas pelonggaran di tempat makan disampaikan salah satu pelaku kuliner Desidera Anindita. Pemilik Kembang Pao yang berdiri tahun 2015 ini, mengaku sejak PPKM turun level pada 24 Agustus 2021 lalu, sudah banyak pengunjung yang datang ke kedainya, baik untuk dibawa pulang maupun makan di tempat.



Baca juga: Jakarta Perpanjang PPKM Level 3, Anies Tak Henti-hentinya Ingatkan Hal Ini



Desi tetap menerapkan aturan protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah seperti pembatasan kapasitas pengunjung dan memberi jarak pengunjung untuk mekan di tempat.

"Kami mengurangi seating jadi hanya 35%, mengharuskan menggunakan masker untuk para pelanggan dan karyawan kami, menyediakan hand sanitizer dan wastafel dengan sabun untuk mencuci tangan dengan air mengalir untuk para pelanggan yang baru saja belanja di pasar dan ingin menikmati makanan dan minuman di kembang pao," kata wanita yang akrab disapa Desi ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/9/2021).

Desi pun memastikan kenyamanan dan keamanan pelanggan yang datang ke Kembang Pao yang berlokasi di Pasar Modern Timur, Ruko Baru, BSD City Sektor 1.1, Blok B no 10, Serpong, Tangerang, karena telah menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Terkena Aglomerasi Bandung Raya, KBB Mesti Terapkan PPKM Level 3
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!