Kebakaran Lapas Tangerang Naik ke Penyidikan, Polisi Cari Tersangka

Jum'at, 10 September 2021 - 14:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 warga binaan naik ke tingkat penyidikan. Penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 22 saksi dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, telah merampungkan olah TKP di tempat kejadian dan menghasilkan titik terang penyebab kebakaran."Tadi malam melakukan gelar perkara karena ada hubungan tindak pidana di situ. Pertama 187, 188 KUHP juncto 359. Semalam gelar perkara oleh tim penyidik. Pagi tadi dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan," kata Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021).

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya segera menyiapkan kembali berkas penyelidikan guna melanjutkan pemeriksaan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana.

"Tindak lanjut ke depan kami akan melengkapi administrasi memanggil kembali saksi dalam rangka pemeriksaan," ujarnya. Kendati demikian, Yusri belum dapat memastikan ihwal penetapan tersangka dalam kasus kebakaran di Lapas Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/92021) dini hari.

"Belum ada tersangka tapi sudah naik penyidikan, ini update sementara tjndak lanjut penyidik sedang menyusun pemanggilan untuk ditemukan ada atau tidak pidana di sana," tuturnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More