41 Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Rabu, 08 September 2021 - 12:21 WIB
Dirkamtib pada Ditjen PAS Kemenkumham, Abdul Aris menyebut 41 korban tewas akibat kebakaran di Lapas Tangerang bakal dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto/MPI
JAKARTA - Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Abdul Aris menyebut 41 korban tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang bakal dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati , Jakarta Timur. Hal itu dilakukan untuk proses identifikasi.

"Yang meninggal sudah (diidentifikasi) cuma sekarang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Untuk memastikan," ujar Abdul Aris saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/9/2021).

Abdul menjelaskan pihaknya dibantu oleh kepolisian untuk mengidentifikasi para korban yang tewas dalam insiden kebakaran di Lapas Tangerang. Oleh karenanya, para korban tewas dibawa ke RS Polri Kramat Jati.



"Iya di kepolisian. Jadi begini, yang selamat kan siapa-siapa aja namanya ketahuan, kemudian, kan satu blok ada daftar namanya tuh, blok ini siapa aja, oh jenazahnya ini, nah nanti dipastikan di Kramat Jati nanti," jelasnya.

"Untuk pihak keluarga ya nanti mungkin, kan ada crisis centre untuk melayani komunikasi keluarga," imbuhnya.

Sekadar informasi, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari tadi. Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Diduga, kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More