Resto Holywings Kemang Ditutup karena Langgar PPKM, Pengelola: Kita Sama-sama Mencari Makan

Selasa, 07 September 2021 - 09:00 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menutup Resto Holywings Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, selama masa PPKM dan didenda Rp50 juta. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup Resto Holywings Kemang , Mampang, Jakarta Selatan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan didenda Rp50 juta. Pihak pengelola Holywings pun pasrah dengah sanksi itu.



"Kita dari perwakilan Holywings menerima apa yang sudah menjadi peraturan dari pemerintah. Dendanya sudah kita proses langsung hari ini juga," ujar Outlet Manajer Holywings Kemang, Joseph Ado, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).



Dia mengatakan, pihak manajemen pengelola sejatinya membuka tempat tersebut selama PPKM karena tuntutan ekonomi. Saat ditanyai soal penerapan protokol kesehatan (prokes), ia mengakui kesalahan itu dan berjanji berbenah diri.



"Kita di sini tetap ya (buka), namanya kita sama-sama mencari uang, kita mencari makan, kita mengusahakan apa yang ada dahulu. Tapi ternyata memang dari pemerintahnya sudah memberi kebijakan. Kita juga mengakui kalau kita salah," tuturnya.

Terkait nasib karyawan Holywings Kemang lantaran tempat tersebut ditutup sementara, pihaknya tidak memiliki rencana untuk merumahkannya. Sebab karyawan itu bisa diperbantukan ke outlet lainnya yang masih bisa beroperasional.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More