Datangi Polres Jakarta Utara, Putra Ahok Laporkan Balik Ayu Thalia

Rabu, 01 September 2021 - 15:09 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan kedatangan putra Ahok tersebut terkait adanya laporan balik kasus penganiayaan di wilayah Penjaringan. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Nicholas Sean Purnama (NSP) putra Basuki Thahaja Purnama atau Ahok mendatangi Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa 31 Agustus 2021. Kedatangan Nicholas ini dibenarkan pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan kedatangan putra Ahok tersebut terkait adanya laporan balik kasus penganiayaan di wilayah Penjaringan. (Baca juga; Nicholas Sean Anak Ahok Buat Laporan Balik, Begini Tanggapan Ayu Thalia )

"Jadi memang benar pada tanggal 27 Agustus di Polsek Penjaringan telah dilaporkan NSP oleh AT dengan dugaan penganiayaan," ungkap Guruh di Mapolres Jakarta Utara Rabu (1/9/2021).



"Saat ini dilakukan pemeriksaan, kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," lanjut Guruh. (Baca juga; Disebut Cari Panggung Terkait Kasus Putra Sulung Ahok, Ayu Thalia: No Pansos )

Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Pengacara Nicholas Sean Purnama (NSP), Ahmad Ramzy mengatakan Nicholas datang ke Polres atas pencemaran nama baik.

"Ya, NSP sendiri yang datang langsung ke Polres terkait pencemaran nama baik," ungkap Ramzy saat dihubungi.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More