Sepeda Dilarang Lintasi Jalur Ganjil Genap, DPR Nilai Diskriminatif dan Salah Sasaran

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 16:45 WIB
Pedagang kopi starling terkena imbas pelarangan sepeda melintasi kawasan ganjil genap seperti Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan HR Rasuna Said. Foto: Okezone
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap (gage) di tiga ruas jalan utama di ibu kota Jakarta. Dalam aturan ini, pengendara sepeda dilarang melintasi jalur sepeda yang ada di kawasan gage seperti Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan HR Rasuna Said karena khawatir menimbulkan kerumunan.

Menanggapi kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tidak mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan larangan sepeda di jalur sepeda di kawasan gage wajib dipertimbangkan kembali dengan beberapa alasan.

Baca juga: PPKM Level 3 di Jakarta, Pesepeda Dilarang Lewati Jalan Sudirman-Thamrin



"Pertama, dibilang bahwa sepeda itu takut menyebabkan kerumunan. Menurut saya itu kurang berkorelasi, karena ini kan jalur sepeda untuk sepeda, jadi tidak akan terlalu ramai juga. Kalau kekhawatirannya sepeda roadbike membuat kerumunan ya pada faktanya di lapangan pengguna roadbike juga hanya bersepeda sampai jam 06.30 dan mereka tidak lewat jalur sepeda. Jadi saya rasa aturannya kurang kena," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).

Kemudian, kebijakan ini juga cenderung diskriminatif terhadap para pengguna sepeda. Hal ini karena larangan yang diberlakukan setiap hari.

Menurut Sahroni, kebijakan ini juga tidak adil bagi masyarakat yang hanya memiliki sepeda untuk aktivitas hariannya, seperti pedagang kopi keliling atau yang sering disebut starling, juga para pekerja yang bersepeda ke kantor.

"Ini kan ganjil genap, kalau untuk motor dan mobil berarti besoknya masih bisa dipakai, terus kalau untuk orang yang kendaraannya hanya sepeda saja bagaimana? Seperti pedagang starling masak mereka gak boleh lewat di ruas tersebut setiap hari, kan kasihan orang-orang yang aktivitas hariannya menggunakan sepeda seperti pedagang kopi keliling dan orang-orang yang berkantor naik sepeda untuk alasan lingkungan. Jadi menurut saya aturan ini diskriminatif," papar Sahroni.

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Patung Kuda Kagetkan Polisi yang Sedang Lakukan Penyekatan Ganjil Genap

Legislator asal Tanjung Priok ini menambahkan komunitas warga yang bersepeda ke kantor atau Bike to Work (B2W) juga turut mempertanyakan kebijakan ini melalui Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima.

Menurut B2W, kebijakan itu tentu akan menyulitkan warga yang hendak bersepeda saat pergi dan pulang kerja. "Kemarin ketum B2W juga sudah sempat menyampaikan keberatannya terkait kebijakan ini. Menurut saya protes yang mereka sampaikan sangat masuk akal dan beralasan. Untuk itu, sebaiknya Dirlantas mendengar masukan-masukan yang disampaikan langsung oleh masyarakat ataupun mereka-mereka yang menggunakan sepeda sebagai kendaraan utama," ujarnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More