Masih Berusia 16 Tahun, 4 ABG Ini Sudah 3 Kali Lakukan Aksi Begal Motor di Bekasi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:34 WIB
Satreskrim Polres Bekasi menangkap empat begal yang masih berusia 16-17 tahun. Mereka sudah beraksi sebanyak tiga kali di Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Satreskrim Polres Bekasi mengungkap kasus pembegalan sadis yang menimpa korban Rahmat (23) di Jalan Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Empat pelaku begal yang berusia 16 hingga 17 tahun diciduk polisi, setelah terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Adapun pelaku yang diamankan saat bersembunyi yakni tersangka A (16), MR (16), SG (17) dan IF (16). Saat ini, kasus ini masih terus dalam pengembangan. ”Tersangkanya masih di bawah umur berusia 16 hingga 17 tahun. Mereka putus sekolah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko pada Selasa (24/8/2021).

Menurut dia, anak-anak di bawah umur tersebut biasanya beraksi pada malam hari. Mereka mengincar para pengendara motor dan tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam jenis celurit yang sudah dipersiapkan sebelumnya.



”Mereka jual sepeda motor hasil kejahatan dan uangnya dibagi bersama,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dari Juni–Agustus 2021 para pelaku tercatat sudah beraksi 3 kali di Kabupaten Bekasi. Dua kali di Kecamatan Sukatani dan satu kali di Kali Malang, Desa Pasir Limus Kecamatan Cikarang Utara. Saat ini, petugas tengah mengejar penadah hasil aksi mereka.”Identitas penadahnya sudah kita ketahui,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari lima tahun, karena dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan. Sebelumnya, aksi begal sadis terekam kamera CCTV saat beraksi di Jalan Jagawana pada hari Selasa (29/06) dinihari sekira pukul 03.15 WIB.

Dalam rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah warga, terlihat jelas kawanan pelaku yang berjumlah 3 orang dengan mengendarai satu sepeda motor menyerang korban dengan membabibuta. Akibatnya, korban yakni Rahmat (23) warga Kampung Cangkring RT 01/02 Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani kehilangan sepeda motor dan mengalami luka sabetan.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More