Bantah Kuasa Hukum, Polisi Tegaskan Sudah Kirim Surat Pemanggilan David NOAH

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 11:17 WIB
David NOAH. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menegaskan telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada David NOAH terkait dugaan penggelapan . Namun, jika tidak hadir merupakan kewenangan yang bersangkutan. Pernyataan ini sekaligus membantah kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya yang menyatakan belum menerima mengirimkan surat pemanggilan atas kliennya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku telah mengirim surat pemanggilan terhadap David Kurnia Albert Dorfel. Selain David NOAH, penyidik juga memanggil YS dan EAS. Dia seharusnya menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Hari Ini, David NOAH Bakal Diperiksa Polisi Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar



"Ya silakan saja kan cuman diundang. Kan yang diundang Davidnya, 3 orang. Masak gak terima 3 orang yang diundang. Diundang interview," ujarnya, Jumat (20/8/2021).

Meski mengharapkan kehadiran David, namun kewenangan kehadiran tersebut merupakan hak bagi David sebagai pihak yang diundang. "Karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus sebenarnya. Dia bisa membela diri. Kalau gak datang gimana? Ya boleh saja," kata Yusri.

Baca juga: David Noah Sempat Ingin Cicil Utang Rp500 Juta, Ditolak Lina Yunita

David dilaporkan seseorang bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp1 miliar. Kuasa hukum Lina, Devi mengatakan dugaan penipuan yang dialami kliennya terjadi pada akhir 2020. Kliennya mengirimkan uang sebesar Rp1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.

"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ujar Devi.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More