Wali Kota Tangerang Endus Oknum Lakukan Operasi Batok Bansos Covid-19
Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:13 WIB
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengendus operasi batok bansos Covid-19 . Modus ini digunakan oknum untuk meminta uang kepada penerima bansos.
"Ada lagi istilah di lapangan namanya operasi batok. Jadi uangnya diterima langsung sama si penerima, ini kita lagi investigasi," ujarnya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Wali Kota Tangerang Marah Ada Pungli Bansos, Minta Polisi dan Kejaksaan Segera Turun
Oknum-oknum tersebut mendatangi para penerima bansos dan meminta uang sebesar Rp50 ribu hingga lebih. Mereka beralasan uang itu untuk upah capek karena ikut membantu administrasi.
"Itu ada, jadi oknum-oknum di bawah ini nanti nyamperin. Dia minta setoran Rp50 ribu atau berapa gitu. Alasannya uang lelah, uang capek dan sebagainya," ucapnya.
Baca juga: KPK Sebut Validitas Data Masih Jadi Permasalahan Penyaluran Bansos
Ada juga yang berpura-pura simpati membantu, tetapi sebenarnya mengharapkan imbalan dari si penerima bansos. Modus pungli bansos ini ibarat gula dan semut, di mana persoalannya akan selalu ada. "Kalau menurut saya sih seharusnya tetap tidak bisa diberikan, karena itu memang hak si penerima yang telah dilakukan pendataan. Jadi kaitan pungli ini memang banyak sekali," ujar Arief.
"Ada lagi istilah di lapangan namanya operasi batok. Jadi uangnya diterima langsung sama si penerima, ini kita lagi investigasi," ujarnya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Wali Kota Tangerang Marah Ada Pungli Bansos, Minta Polisi dan Kejaksaan Segera Turun
Oknum-oknum tersebut mendatangi para penerima bansos dan meminta uang sebesar Rp50 ribu hingga lebih. Mereka beralasan uang itu untuk upah capek karena ikut membantu administrasi.
"Itu ada, jadi oknum-oknum di bawah ini nanti nyamperin. Dia minta setoran Rp50 ribu atau berapa gitu. Alasannya uang lelah, uang capek dan sebagainya," ucapnya.
Baca juga: KPK Sebut Validitas Data Masih Jadi Permasalahan Penyaluran Bansos
Ada juga yang berpura-pura simpati membantu, tetapi sebenarnya mengharapkan imbalan dari si penerima bansos. Modus pungli bansos ini ibarat gula dan semut, di mana persoalannya akan selalu ada. "Kalau menurut saya sih seharusnya tetap tidak bisa diberikan, karena itu memang hak si penerima yang telah dilakukan pendataan. Jadi kaitan pungli ini memang banyak sekali," ujar Arief.
(jon)
tulis komentar anda