Wali Kota Tangerang Marah Ada Pungli Bansos, Minta Polisi dan Kejaksaan Segera Turun

Kamis, 29 Juli 2021 - 11:19 WIB
loading...
Wali Kota Tangerang Marah Ada Pungli Bansos, Minta Polisi dan Kejaksaan Segera Turun
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta pihak kepolisian dan kejaksaan menindak tegas pelaku pungli bantuan sosial (bansos) COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta pihak kepolisian dan kejaksaan menindak tegas pelaku pungli bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Arief menegaskan, tidak mentolerir setiap oknum yang melakukan pungli bansos. Baik yang ada di tingkat RT, RW, PSM maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar dari pihak manapun, terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH," kata Arief, kepada wartawan, Kamis (29/7/2021) pagi. (Baca juga; Sidak Penerima Bansos di Tangerang, Mensos Risma Minta Warga Tolak Pungli )

Dia menambahkan dia, warga yang mendapatkan potongan dan pungli dari oknum bisa melapor dan namanya akan dilindungi. Jadi, tidak ada lagi pungli bansos warga yang terdampak pandemi COVID-19 selama ini.

"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silakan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," jelasnya. (Baca juga; Heboh BST Dipungli, Wakil Wali Kota Bekasi Kecam Pengurus RT dan RW )

Bantuan sosial bagi warha terdampak COVID-19 cukup banyak. Mulai dari BST, BPNT, maupun PKH. Tidak sedikit oknum yang memanfaatkan bantuan itu untuk mendapat keuntungan pribadi dengan cara pungli.

"Apa pun jenis bantuannya, baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan. Saya minta kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli di Kota Tangerang," tukasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)