Heningkan Cipta Detik-detik Proklamasi, Kendaraan di Sejumlah Wilayah Jakarta Dihentikan
Selasa, 17 Agustus 2021 - 11:32 WIB
JAKARTA - Memperingati Hari Kemerdekaan RI , Selasa (17/8/2021) kendaraan di tiap jalanan di Jakarta dihentikan sementara guna mengheningkan cipta selama 3 menit.
Hal itu terpantau di akun resmi @TMCPoldaMetro yang diunggah, Selasa (17/8/2021) pukul 10.17 WIB di tiap wilayah Jakarta. Misalnya, di lampu merah sekitar Jalan Anggrek, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara kendaraan diberhentikan.
Baca juga: Panjat Pinang HUT Ke 76 RI Dilarang karena Pandemi, Begini Sejarahnya
Kemudian, di Gerbang Tol Pluit, Jakarta Utara; Traffic Light Matraman, Jakarta Timur; Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan; Traffic Light Harmoni, Jakarta Pusat; Traffic Light Ketapang, Jakbar; dan Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya beserta jajaran Polres Jaksel dan instansi terkait melakukan kegiatan pemberhentian aktivitas di area publik atau ruas jalanan di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memperingati suasana kemerdekaan dengan penuh khidmat.
Baca juga: Warga Tangsel Hentikan Aktivitas 3 Menit Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
"Kita laksanakan di tempat terbuka di area publik tempat masyarakat beraktivitas, di situ kami hentikan kegiatan masyarakat di ruas jalan, pengendara, orang dewasa, anak kecil dan sebagainya agar dapat mengikuti dengan khidmat ketika kita mengumandangkan lagu Indonesia Raya," ujarnya di perempatan Asean, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (17/8/2021).
Hal itu terpantau di akun resmi @TMCPoldaMetro yang diunggah, Selasa (17/8/2021) pukul 10.17 WIB di tiap wilayah Jakarta. Misalnya, di lampu merah sekitar Jalan Anggrek, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara kendaraan diberhentikan.
Baca juga: Panjat Pinang HUT Ke 76 RI Dilarang karena Pandemi, Begini Sejarahnya
Kemudian, di Gerbang Tol Pluit, Jakarta Utara; Traffic Light Matraman, Jakarta Timur; Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan; Traffic Light Harmoni, Jakarta Pusat; Traffic Light Ketapang, Jakbar; dan Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya beserta jajaran Polres Jaksel dan instansi terkait melakukan kegiatan pemberhentian aktivitas di area publik atau ruas jalanan di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memperingati suasana kemerdekaan dengan penuh khidmat.
Baca juga: Warga Tangsel Hentikan Aktivitas 3 Menit Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
"Kita laksanakan di tempat terbuka di area publik tempat masyarakat beraktivitas, di situ kami hentikan kegiatan masyarakat di ruas jalan, pengendara, orang dewasa, anak kecil dan sebagainya agar dapat mengikuti dengan khidmat ketika kita mengumandangkan lagu Indonesia Raya," ujarnya di perempatan Asean, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (17/8/2021).
(jon)
tulis komentar anda