TNI AD Tahan Anggotanya yang Gebrak Mobil Ambulans Pembawa Bayi Kritis di Jakarta Timur
Senin, 16 Agustus 2021 - 20:21 WIB
JAKARTA - Pemotor yang menggebrak mobil ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (13/8/2021) lalu ternyata anggota TNI Angkatan Darat (AD). Diketahui, dalam ambulans tersebut terdapat seorang bayi yang membutuhkan penanganan medis lantaran tengah dalam kondisi darurat.
Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam keterangannya mengatakan, oknum aparat berinisial Praka AMT, telah diproses hukum sehari setelah kejadian atau Sabtu (14/8/2021).
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," tulis Dispenad, Senin (16/8/2021).
Dalam foto yang terima, Praka AMT juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan tes pendeteksi Covid-19 menggunakan rapid test antigen oleh pihak Kesehan Militer Daerah Kodam Jaya/Jayakarta. Hasilnya Praka AMT dinyatakan negatif Covid-19.
"Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Dispenad.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sebuah video berisi mobil ambulans yang sedang membawa pasien bayi kritis, terhadang oleh sepeda motor sehingga mengalami hambatan ketika melaju dari Puskesmas Jatinegara menuju RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur.
Pemotor berplat nopol B 4681 TEI itu dengan arogannya mengejar lalu menggebrak kaca ambulans tersebut.
Baca Juga
Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam keterangannya mengatakan, oknum aparat berinisial Praka AMT, telah diproses hukum sehari setelah kejadian atau Sabtu (14/8/2021).
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," tulis Dispenad, Senin (16/8/2021).
Dalam foto yang terima, Praka AMT juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan tes pendeteksi Covid-19 menggunakan rapid test antigen oleh pihak Kesehan Militer Daerah Kodam Jaya/Jayakarta. Hasilnya Praka AMT dinyatakan negatif Covid-19.
"Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Dispenad.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sebuah video berisi mobil ambulans yang sedang membawa pasien bayi kritis, terhadang oleh sepeda motor sehingga mengalami hambatan ketika melaju dari Puskesmas Jatinegara menuju RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur.
Pemotor berplat nopol B 4681 TEI itu dengan arogannya mengejar lalu menggebrak kaca ambulans tersebut.
(thm)
tulis komentar anda