Ganjil Genap Mulai Diterapkan, Polisi Jaga Sejumlah Jalan di Jakarta

Kamis, 12 Agustus 2021 - 07:50 WIB
Polisi dan Dishub tampak berjaga di Bundaran Patung Kuda Indosat, Jakpus. Foto: TMCPoldaMetro
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai hari ini melakukan pengendalian mobilitas masyarakat di masa PPKM Level 4 dengan kebijakan ganjil genap hingga 16 Agustus 2021. Ganjil genap ini dilakukan selama PPKM Level 4 diberlakukan hingga 16 Agustus 2021.

Bahkan, di hari pertama diberlakukan system ganjil genap ini polisi mulai menjaga beberapa titik di jalan Ibu Kota Jakarta seperti di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Informasi ini dikutip dari akun media sosial Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Kamis (12/8/2021).

“Polri Dit Lantas PMJ kegiatan Pengendalian Mobilitas Masyarakat dengan Pemberlakuan Kebijakan Ganjil - Genap (GAGE) di Bundaran Patung Kuda Indosat Jakpus,” tulis caption foto yang di-unggah TMCPoldaMetro.

Kebijakan ini akan diberlakukan hingga 16 Agustus 2021. Kebijakan ini diambil untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Pengendalian Mobilitas Masyarakat dengan Pemberlakuan Kebijakan Ganjil - Genap ( GAGE ) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 12 - 16 Agustus 2021,” tulisnya lagi.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More