Peredaran Narkoba Tetap Tinggi saat Pandemi, BNN : Sabu dan Ganja Jadi Primadona
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 17:04 WIB
JAKARTA - Peredaran narkoba di tengah pandemi COVID-19 masih tetap tinggi. Para bandar narkoba memanfaatkan kondisi tersebut untuk menyebarluaskan barang haram itu ke pasaran.
Direktur Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari mengatakan, jenis narkoba yang masih marak beredar dipasaran, yakni sabu-sabu, ganja serta new psikoaktif substances (NPS). (Baca juga; Gara-gara Sabu 0,56 Gram, Remaja Kelapa Dua Tangerang Ini Bakal Tua di Penjara )
Hal itu diketahui berdasarkan barang bukti yang disita BNN dengan Kepolisian selama kurun waktu Mei dan Juni 2021. "Barang bukti yang disita itu, artinya jumlah yang paling banyak permintaannya," kata Arman di Jakarta Timur, Sabtu (7/8/2021). (Baca juga; Edarkan Ganja, Personel Group Rap NEO Diciduk Polisi )
Kendati demikian, Arman tidak merinci angka kenaikan peredaran narkoba selama pandemi COVID-19. Namun, yang pasti mengacu dari barang bukti yang diamankan para bandar narkoba tetap saja mengedarkan barang haram tersebut sambil memanfaatkan situasi. "Terkadang bandar narkoba memanfaatkan situasi PPKM untuk mengirim narkoba," ujarnya.
Arman menuturkan, angka kenaikan peredaran narkoba baru dapat dilihat pada akhir 2021. Sebab, BNN dengan Kepolisian masih bekerja mengungkap para gembong narkoba yang selalu menyelundupkan barang haram tersebut. "Banyak permintaan dari pengguna itu naik, nanti akan kita lihat surveinya diakhir tahun," tuturnya.
Direktur Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari mengatakan, jenis narkoba yang masih marak beredar dipasaran, yakni sabu-sabu, ganja serta new psikoaktif substances (NPS). (Baca juga; Gara-gara Sabu 0,56 Gram, Remaja Kelapa Dua Tangerang Ini Bakal Tua di Penjara )
Hal itu diketahui berdasarkan barang bukti yang disita BNN dengan Kepolisian selama kurun waktu Mei dan Juni 2021. "Barang bukti yang disita itu, artinya jumlah yang paling banyak permintaannya," kata Arman di Jakarta Timur, Sabtu (7/8/2021). (Baca juga; Edarkan Ganja, Personel Group Rap NEO Diciduk Polisi )
Kendati demikian, Arman tidak merinci angka kenaikan peredaran narkoba selama pandemi COVID-19. Namun, yang pasti mengacu dari barang bukti yang diamankan para bandar narkoba tetap saja mengedarkan barang haram tersebut sambil memanfaatkan situasi. "Terkadang bandar narkoba memanfaatkan situasi PPKM untuk mengirim narkoba," ujarnya.
Arman menuturkan, angka kenaikan peredaran narkoba baru dapat dilihat pada akhir 2021. Sebab, BNN dengan Kepolisian masih bekerja mengungkap para gembong narkoba yang selalu menyelundupkan barang haram tersebut. "Banyak permintaan dari pengguna itu naik, nanti akan kita lihat surveinya diakhir tahun," tuturnya.
(wib)
tulis komentar anda