Balap Liar di Senayan, 25 Mobil dan Motor Dikandangkan Polisi

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 14:15 WIB
Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membubarkan balapan liar mobil di sekitaran Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/8/2021). Sebanyak 25 unit kendaraan dikandangkan sementara di Polda Metro Jaya.

Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, anggota Satuan Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia di sekitaran Mal Senayan City pada Jumat (6/8/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Saat itu, terlihat ada beberapa unit kendaraan roda empat yang diduga akan melakukan aksi balap liar. Baca: Remaja Tanggung Lakukan Pungli Penyekatan di Kemayoran, Dishub: Saat Petugas Lengah

"Ada 20 unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua yang diamankan ke Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Sambodo kepada wartawan Jumat (6/8/2021).

Sambodo menuturkan, pihaknya mengecek kelengkapan surat masing-masing kendaraan. Sementara pengemudinya diberikan sanksi tilang.



"Sementara pengecekan administrasi dan tentunya ada tindakan yang kita tindak melalui tilang," tuturnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More