Lebih Nyaman, Bayar Listrik di Awal Bulan

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:27 WIB
Proses pembayaran tagihan listrik juga dengan mudah dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile. Foto/Ist
BEKASI - Listrik memudahkan hidup orang di kehidupan modern ini. Namun jangan lupa membayar biaya listrik sesuai penggunaan agar layanan tetap berjalan. Banyak kasus insiden layanan listrik terganggu, padahal bermula dari kelalaian membayar tagihan listrik.

Manajer PLN UP3 Bekasi, Rahmi Handayani mengatakan bahwa sejauh ini, pelanggan di wilayahnya cukup baik dan bijak dalam membayar listrik sesuai tanggung jawabnya. “Jumlah pelanggan telah lunas rekening listrik bulan Juli 2021 sebanyak 311.486 pelanggan. Jumlah ini 100% dari jumlah pelanggan pascabayar Bekasi,” kata Rahmi, Senin (2/8/2021).

Bagi pengguna listrik pascabayar, perlu memperhatikan sejumlah pedoman ini agar bisa menggunakan listrik lebih nyaman. Listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama satu bulan. (Baca juga; Resmi Beroperasi, Tol Listrik Flores Sepanjang 864 kms Telan Rp1,1 Triliun )



Tips penting adalah lakukan pembayaran listrik di awal bulan. Tagihan listrik biasanya akan keluar dan bisa diakses oleh pelanggan mulai tanggal 2 atau 3 setiap bulan. Tagihan tersebut merupakan hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya.

“Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” jelasnya.

Untuk pelanggan listrik pascabayar, PLN melakukan perhitungan tagihan listrik menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik petugas PLN terhadap angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan. (Baca juga; Diskon Tarif Listrik Dipastikan Tepat Sasaran, PLN: So Far So Good )

Selain itu pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri yang dikirim pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile. Catat meter mandiri melalui menu Catat Meter bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

“Sekarang pelanggan bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik di kWh meternya melalui aplikasi PLN Mobile, selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya,” katanya.



Proses pembayaran tagihan listrik juga dengan mudah dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, atau melalui bank yang bekerja sama dengan PLN, baik lewat internet banking maupun SMS banking. Pembayaran juga bisa melalui marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket.

Ada konsekuensi jika pelanggan belum melakukan pembayaran hingga tanggal 20 bulan berikutnya setelah pemakaian. Jika melewati batas waktu tersebut, maka pelanggan PLN akan dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihan selanjutnya. PLN juga akan menyampaikan pemberitahuan melalui aplikasi PLN Mobile jika Tagihan Rekening Listrik sudah terbit dan mengingatkan agar pelanggan segera melakukan pembayaran.

Rahmi juga mengingatkan kepada para pelanggan agar dapat menikmati layanan Super Merdeka khusus pelanggan daya 450VA dan 900 VA untuk semua tarif. Sejauh ini yang sudah mengikuti promo tersebut yakni, 394 pelanggan. Rinciannya tarif Sosial 7 pelanggan, tarif Bisnis 6 pelanggan dan tarif Rumah tangga 381 pelanggan.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More