Pemkot Targetkan Aktivitas Warga Kota Bekasi Kembali Normal Juni 2020

Kamis, 28 Mei 2020 - 14:48 WIB
Sehingga, kata dia, protokol baru wajib dijalankan warga Kota Bekasi untuk menjalankan normal baru ini. Tempat usaha wajib mengumumkan kapasitas pengunjung, protokol baru ini mengatur kapasitas pengunjung 50% dari jumlah total seperti biasanya.

Selain itu, lanjut dia, toko dan restoran harus memasang pengumuman jumlah pengunjung yang hadir. Masyarakat Kota Bekasi wajib mengenakan sarung tangan dan masker saat mengunjungi tempat usaha, toko, restoran, hingga mall atau pusat perbelanjaan lainnya.

Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sayekti Rubiah menambahkan, Bekasi menjadi salah satu kota percontohan tatanan kehidupan normal baru. Sebab, Kota Bekasi menjadi proyek percontohan karena tingkat penyebaran virus dinilai rendah dibandingkan wilayah lainya.

Menurut dia, Kota Bekasi menjadi contoh karena RO (reproduksi virus) 0,71, karena dari Maret sudah melakukan siaga darurat bencana dan tiga kali melakukan PSBB."Kemarin Presiden Joko Widodo melihat langsung kesiapan Bekasi menerapkan new normal," katanya.

Pemerintah Kota Bekasi merilis data reproduksi virus Corona di wilayahnya yaitu 0,71. Artinya, satu orang pasien positif Covid-19 hanya menularkan kurang dari satu orang. Pemerintah mengklaim keberhasilan ini tak lepas dari tes massal menggunakan PCR maupun rapid test.

Dengan indikator itu, pola normal baru sudah bisa dilakukan di Kota Bekasi. Tentunya, dilakukan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan yang super ketat. Selama masa perpanjangan PSBB yang keempat pihaknya tengah beradaptasi dengan pola tatanan kehidupan baru atau new normal.
(hab)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More