Soal Dana Bansos Dipotong Rp50 Ribu, Polres Depok Periksa Ketua RW 05 Beji

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:33 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
DEPOK - Dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan RW 05, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, ditindaklanjuti pihak kepolisian. Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Metro Depok telah meminta keterangan pengurus lingkungan terkait viralnya berita tersebut.

“Jadi memang sudah kita panggil beberapa warga dan Ketua RW,” ujar Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (29/7/2021).





Sementara itu, Plt Camat Beji, Hendar Fradesa, mengaku sudah bertemu dengan pengurus lingkungan. Kemudian disepakati bahwa uang itu dikembalikan. “Saya langsung berkoordinasi dengan Lurah Beji agar bertemu dengan pengurus lingkungan di RW 05. Telah disepakati dana akan dikembalikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengurus RT/RW terkait aturan bansos. Dengan tegas dikatakan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan pemotongan dengan alasan apapun.

“Terkait ambulans, itu mobil hibah dari salah seorang warga dan memang dalam keadaan kurang baik, sehingga perlu perbaikan. Namun, kebijakan untuk melakukan pemotongan dana bansos tidak boleh dengan alasan apapun,” tegasnya.

Dia menyebut dana donasi dari warga itu masih utuh. Uang tersebut pun akan segera dikembalikan.

“Berkaca dari beberapa kasus yang pernah terjadi, kami mengingatkan kepada siapapun yg terlibat dalam pendistribusian bansos, harus sesuai dengan aturan yg telah ditetapkan. Kami mengimbau untuk tidak ada pemotongan atau pengurangan nilai bansos dengan alasan apapun,” pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More