PPKM Darurat Diperpanjang, Petugas Gabungan Masih Jaga Posko Penyekatan

Sabtu, 24 Juli 2021 - 08:20 WIB
Anggota polisi tengah berjaga di Pos PPKM Darurat Tapal Kuda Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Foto: TMCPoldaMetro
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hinga 25 Juli 2021. Petugas gabungan juga hingga kini masih berjaga di posko penyekatan mobilitas masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 .

Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP masih bersiaga menjaga posko penyekatan termasuk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Berikut wilayah yang masih dijaga petugas gabungan seperti dikutip dari akun media sosial Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Sabtu (24/7/2021).



“Polri Sat Lantas Jaksel gabung TNI, Dishub dan Pol-PP melaksanakan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Pos PPKM Darurat Tapal Kuda Lenteng Agung,” tulis akun @TMCPoldaMetro.

Petugas gabungan juga masih berjaga di posko penyekatan Kalideres, Jakarta Barat.

“Polri Sat Lantas Jakbar melaksanakan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Pos PPKM Darurat Kalideres Jakarta Barat,” cuitnya kembali.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More