Waspada! Pura-pura Jadi Debt Collector 4 Pria Ini Rampas Motor Remaja Santri di Bogor

Jum'at, 23 Juli 2021 - 18:25 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun bersama keempat tersangka perampasan motor. Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polisi membekuk empat kawanan perampasan motor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Para pelaku merampas motor korban dengan berpura-pura menjadi Mata Elang atau debt collector.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, keempat kawanan perampasan motor berinisial SD, DS, CHM, dan TSM, beraksi pada 9 Juni 2021 lalu. Ketika itu, korbannya adalah remaja santri yang sedang mengendarai motor berboncengan dengan temannya.





"Di tengah jalan korban dipepet empat pelaku, kemudian diminta berhenti," kata Harun, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (23/7/2021).

Selanjutnya, korban dibawa oleh pelaku di sekitar salah satu kantor leasing. Di sana, korban diminta untuk menandatangani surat tanda terima penarikan kendaraan tanpa disertai logo perusahaan.



"Karena korban ini masih remaja, takut, jadi korban menandatangani diberikan surat blangko yang palsu. Setelah itu motor dibawa tersangka," jelasnya.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap keempat pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku menjual motor hasil rampasan itu ke wilayah Depok senilai Rp1,5 juta.

"Kami masih memburu satu tersangka lagi yang masih buron. Tersangka dijerat pasal perampasan dan penipuan, dan juga penggelapan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More