Tidak Tahu PPKM Darurat Diperpanjang, Warga Kaget Masih Dicegat di Pos Penyekatan Panasonic Jaktim
Rabu, 21 Juli 2021 - 12:48 WIB
JAKARTA - Perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 belum sepenuhnya diketahui warga. Alhasil ratusan kendaraan diputar balik petugas saat melintas di pos penyekatan Jalan Raya Bogor perbatasan Jakarta Timur dan Kota Depok, Rabu (21/7/2021).
Sulaeman (40), pengemudi motor dari arah Depok yang diputar balik petugas gabungan di pos penyekatan depan PT Panasonic mengaku belum mengetahui perpanjangan PPKM Darurat. "Saya kira engga diperpanjang, jadi saya berani keluar rumah, habisnya minim informasi. Eh tahunya malah masih ada pemeriksaan," katanya.
Pemeriksaan itu meliputi kelengkapan surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai syarat pengendara dapat melintas masuk ke Jakarta. Adapun surat tersebut berlaku bagi pekerja dari sektor esensial dan kritikal.
"Tujuan saya mau ke rumah teman. Terus sama petugasnya engga dibolehin disuruh putar balik karena tidak ada STRP," ujarnya. (Baca juga; PPKM Level 4, Pos Penyekatan di Jalan Daan Mogot Cukup Ramai )
Ilman (28), pengendara lainnya juga mengaku tak mengetahui soal perpanjangan PPKM darurat. Dia mengira PPKM darurat tak diperpanjang lantaran kasus COVID-19 diberbagai media dinyatakan sudah melandai dan angka kesembuhan pasien pun semakin membaik.
"Saya tahu informasi dari TV itu kan katanya ada lonjakan angka kesembuhan dan penurunan kasus COVID-19. Jadi saya kira PPKM darurat engga diperpanjang," ungkapnya. (Baca juga; PPKM Darurat Lanjut Terus, Kadin Minta Dua Sektor Ini Harus Bisa Beroperasi 100% )
Sulaeman (40), pengemudi motor dari arah Depok yang diputar balik petugas gabungan di pos penyekatan depan PT Panasonic mengaku belum mengetahui perpanjangan PPKM Darurat. "Saya kira engga diperpanjang, jadi saya berani keluar rumah, habisnya minim informasi. Eh tahunya malah masih ada pemeriksaan," katanya.
Pemeriksaan itu meliputi kelengkapan surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai syarat pengendara dapat melintas masuk ke Jakarta. Adapun surat tersebut berlaku bagi pekerja dari sektor esensial dan kritikal.
"Tujuan saya mau ke rumah teman. Terus sama petugasnya engga dibolehin disuruh putar balik karena tidak ada STRP," ujarnya. (Baca juga; PPKM Level 4, Pos Penyekatan di Jalan Daan Mogot Cukup Ramai )
Ilman (28), pengendara lainnya juga mengaku tak mengetahui soal perpanjangan PPKM darurat. Dia mengira PPKM darurat tak diperpanjang lantaran kasus COVID-19 diberbagai media dinyatakan sudah melandai dan angka kesembuhan pasien pun semakin membaik.
"Saya tahu informasi dari TV itu kan katanya ada lonjakan angka kesembuhan dan penurunan kasus COVID-19. Jadi saya kira PPKM darurat engga diperpanjang," ungkapnya. (Baca juga; PPKM Darurat Lanjut Terus, Kadin Minta Dua Sektor Ini Harus Bisa Beroperasi 100% )
(wib)
tulis komentar anda