Sambut New Normal, Kota Bogor Berlakukan PSBB Transisi

Rabu, 27 Mei 2020 - 20:16 WIB
Guna menyambut era tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal, Pemkot Bogor per hari ini resmi memberlakukan PSBB transisi.Foto/SINDOnews/Dok
BOGOR - Guna menyambut era tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal , Pemkot Bogor per hari ini Rabu (27/05/2020) resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga Kamis, 4 Juni 2020 mendatang.

“PSBB tahap ketiga akan berakhir Rabu dini hari jam 00.00 WIB. Insya Allah Kota Bogor akan bersiap-siap memasuki fase tatanan baru yang akan dimulai pada 4 Juni 2020. Ini menyesuaikan dengan masa akhir dari PSBB di DKI Jakarta. Karena Bogor tidak terlepas dan terintegrasi dari Jakarta dan sekitarnya,” ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto Rabu, (27/05/2020).

Maka dari itu, Bima mengajak masyarakat untuk selaras dan seirama. Bahkan Bima telah berkomunikasi dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam mengambil keputusan PSBB transisi ini."Beliau memberikan ruang bagi Kota Bogor untuk memutuskan dengan pertimbangan kedekatan dengan Jakarta. Walaupun PSBB di Jawa Barat ujungnya 29 Mei, tapi karena pertimbangan berdekatan dengan Jakarta maka fase tatanan baru dari Kota Bogor akan dimulai pada 4 Juni," ujarnya.



Meski demikian, lanjut Bima, Kota Bogor akan mulai melakukan penyesuaian mulai Rabu, 27 Mei 2020. Pada prinsipnya protokol kesehatan dan pengawasan di wilayah (RT/RW) untuk arus keluar masuk orang akan diperketat."Namun kami akan memberikan izin bagi toko non-pangan, pasar serta restoran untuk bisa beroperasi dengan sejumlah persyaratan,” jelasnya. (Baca: Persiapan New Normal, Kota Bogor Perpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020)

Persyaratan yang dimaksud adalah tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan, baik bagi pengunjung maupun karyawannya. "Boleh makan di tempat tapi harus ada pembatasan-pembatasan. Misalnya untuk restoran atau kafe diwajibkan tetap dengan standar protokol kesehatan. Ditambah juga dengan pembatasan atas kapasitas yang ada. Jadi tidak diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas yang penuh, maksimal adalah 50 persen dari kapasitas pengunjung sebelumnya dengan kursi yang disimpan (tidak disediakan penuh atau tidak sekedar diberi tanda silang)," beber Bima.

Kemudian, kata dia, untuk pasar dan toko-toko non-pangan (pakaian, sepatu, bengkel, dll) diizinkan beroperasi juga dengan catatan diberlakukan protokol kesehatan. “Ada batasan dalam jumlah pengunjung. Perwali akan kami revisi dan ditetapkan besok supaya bisa menjadi panduan Satpol PP dan Dishub. Apabila ada pelanggaran-pelanggaran tetap kami akan berlakukan sanksi. Apabila ada toko, resto yang kemudian beroperasi dengan full kapasitas dan tidak ada protokol kesehatan, tentu akan ada tindakan-tindakan penerapan sanksi berdasarkan Perwali yang telah direvisi nanti,” ujar Bima.

Bima Arya juga memerintahkan Camat dan Lurah berkomunikasi dengan seluruh tokoh-tokoh untuk mengaktivasi masjid. “Masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya harus diaktivasi sebagai pusat edukasi dan juga lumbung pangan atau logistik. Warga tetap melaksanakan ibadah di rumahnya masing-masing. Kami berharap, masjid-masjid ini aktif mengambil peran, tidak saja untuk mengedukasi warga melalui DKM, speakernya, tetapi juga bisa menjadi tempat alternatif untuk pusat logistik, lumbung pangan selain dapur-dapur umum yang kita aktivasi di setiap kelurahan,” katanya.

Pemkot Bogor telah mengadakan focus group discussion (FGD) untuk meminta masukan dari semua kalangan, seperti akademisi, pengusaha, para ahli dan dari berbagai elemen di Kota Bogor. "Kami meminta masukan untuk rumusan PSBB atau pasca-PSBB ke depan. Kemudian Pemkot juga mendengar rekomendasi atau kajian dari pakar epidemiologis dari UI," terang Bima.

"Pada intinya yang disampaikan oleh Pakar Epidemiologis adalah bahwa apabila tren PSBB tahap ketiga di Kota Bogor sudah dikatakan landai, pertumbuhan kasus positif makin minim dan juga angka reproduksi atau reproductive number (RO) virus corona di bawah satu, maka Kota Bogor bisa untuk memulai memasuki fase baru pasca PSBB,” tandasnya.

Ia menyatakan, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor, tercatat ada penambahan 15 kasus positif sepanjang penerapan PSBB tahap pertama.“Lalu PSBB tahap kedua ada kasus positif 14 yang disampaikan berdasarkan kejadian, bukan laporan. PSBB tahap ketiga kemarin ada 5 positif. Jadi, ada fase yang semakin melandai dan RO-nya 0,74 (di bawah 1),” katanya.

"Jadi bisa disimpulkan bahwa kontaminasi di Kota Bogor relatif sudah bisa dikendalikan. Tantangan terbesar adalah di arus mudik yang masuk ke Kota Bogor. Karena itu dengan hasil yang seperti ini, yang harus dilakukan oleh Pemkot Bogor adalah mempertahankan secara ketat protokol kesehatan sembari memastikan tidak ada penularan baru yang masuk melalui orang-orang yang masuk ke Kota Bogor, khususnya arus balik," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More