Klaim Kantongi Dugaan Palsu Ijazah Natalia, Alvin Lim: Sudah Saya Laporkan ke Polda Metro Jaya
Jum'at, 16 Juli 2021 - 23:03 WIB
"Murni profesional, karena itu saya laporkan dia atas pemalsuan dan penipuan terhadap klien saya. Klien saya memberikan sejumlah uang kepada Natalia yang mengaku pengacara, namun ternyata Natalia ijazahnya tidak terdaftar (diduga palsu) sehingga klien saya merasa tertipu dan meminta saya selaku kuasa hukum melaporkan Natalia ke kepolisian dan saya lakukan sebagai profesi saya selaku advokat," ungkapnya.
Apa yang disampaikan Alvin Lim ini sebagai hak jawab atas pemberitaan SINDOnews pada Rabu (23/6/2021) dengan judul “Serang Balik Alvin Lim, Pengacara First Travel Ini Pastikan Kantongi Ijazah Asli.”
Baca juga: Serang Balik Alvin Lim, Pengacara First Travel Ini Pastikan Kantongi Ijazah Asli
Dalam pemberitaan tersebut, Natalia Rusli membantah bila menggunakan ijazah palsu seperti yang dituduhkan Alvin Lim. "Palsu atau tidak palsu itu definisinya seperti apa, saya kuliah selama 4 tahun masuk tahun 2014 selesai 2018 sampai skripsi dan diwisuda di kampus yang ada akreditasinya,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).
Natalia menilai masalah kampus dan Dikti itu masalah kelembagaan. Dia tak peduli dengan urusan itu. Baginya, dia terdaftar sebagai mahasiswa.
Dia justru meragukan kemampuan berpikir Alvin Lim sebagai pengacara yang membuat berita tentang dirinya mengenai ijazah palsu. “Dia itu benar pengacara atau DPO yang disumpah jadi advokat?" katanya.
Termasuk soal Alvin yang menyebut ijazahnya dibeli di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, Natalia menegaskan itu tak mungkin terjadi.
Apa yang disampaikan Alvin Lim ini sebagai hak jawab atas pemberitaan SINDOnews pada Rabu (23/6/2021) dengan judul “Serang Balik Alvin Lim, Pengacara First Travel Ini Pastikan Kantongi Ijazah Asli.”
Baca juga: Serang Balik Alvin Lim, Pengacara First Travel Ini Pastikan Kantongi Ijazah Asli
Dalam pemberitaan tersebut, Natalia Rusli membantah bila menggunakan ijazah palsu seperti yang dituduhkan Alvin Lim. "Palsu atau tidak palsu itu definisinya seperti apa, saya kuliah selama 4 tahun masuk tahun 2014 selesai 2018 sampai skripsi dan diwisuda di kampus yang ada akreditasinya,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).
Natalia menilai masalah kampus dan Dikti itu masalah kelembagaan. Dia tak peduli dengan urusan itu. Baginya, dia terdaftar sebagai mahasiswa.
Dia justru meragukan kemampuan berpikir Alvin Lim sebagai pengacara yang membuat berita tentang dirinya mengenai ijazah palsu. “Dia itu benar pengacara atau DPO yang disumpah jadi advokat?" katanya.
Termasuk soal Alvin yang menyebut ijazahnya dibeli di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, Natalia menegaskan itu tak mungkin terjadi.
(jon)
tulis komentar anda