Penyekatan di Daan Mogot, Pengendara dari Arah Tangerang Tampak Sepi
Kamis, 15 Juli 2021 - 10:23 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penyekatan PPKM Darurat di 100 titik menuju arah DKI Jakarta untuk membatasi mobilitas masyarakat. Salah satunya berlokasi di Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Pantauan MNC Portal di lokasi, Kamis (15/7/2021), tampak kendaraan yang melintas tidak terlalu ramai. Petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, Dishub, dan TNI, berjaga di titik penyekatan.
Terlihat, satu per satu pengendara melewati pos dari arah Tangerang, Banten. Para pengendara yang melintas didominasi oleh pekerja. Mereka diminta menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat jalan.
"Selamat pagi, mohon izin bapak, boleh keluarkan surat jalannya? Bila tidak ada silaakan untuk langsung putar balik," ucap salah satu petugas dari kepolisian kepada pengendara.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan, pada pemberlakuan penyekatan kali ini ada perubahan jadwal untuk para pengendara yang melintas. Adapun penyekatan dibagi menjadi dua sesi.
"Pertama mulai pukul 06.00-10.00 WIB, yang mana sektor esensial dan kritikal boleh melintas. Lalu, pukul 10.00-22.00 WIB hanya nakes, perawat, dokter, dan yang darurat yang boleh melintas, termasuk TNI-Polri. Sedangkan pukul 22.00 WIB penyekatan kita lepas karena lalu lintas sudah sepi," kata Sambodo.
Baca Juga
Pantauan MNC Portal di lokasi, Kamis (15/7/2021), tampak kendaraan yang melintas tidak terlalu ramai. Petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, Dishub, dan TNI, berjaga di titik penyekatan.
Terlihat, satu per satu pengendara melewati pos dari arah Tangerang, Banten. Para pengendara yang melintas didominasi oleh pekerja. Mereka diminta menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat jalan.
"Selamat pagi, mohon izin bapak, boleh keluarkan surat jalannya? Bila tidak ada silaakan untuk langsung putar balik," ucap salah satu petugas dari kepolisian kepada pengendara.
Baca Juga
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan, pada pemberlakuan penyekatan kali ini ada perubahan jadwal untuk para pengendara yang melintas. Adapun penyekatan dibagi menjadi dua sesi.
"Pertama mulai pukul 06.00-10.00 WIB, yang mana sektor esensial dan kritikal boleh melintas. Lalu, pukul 10.00-22.00 WIB hanya nakes, perawat, dokter, dan yang darurat yang boleh melintas, termasuk TNI-Polri. Sedangkan pukul 22.00 WIB penyekatan kita lepas karena lalu lintas sudah sepi," kata Sambodo.
(thm)
tulis komentar anda