Capek Dirazia Satpol PP, Pemilik Kafe di Jakarta Barat Segel Sendiri Tempat Usahanya

Rabu, 14 Juli 2021 - 11:09 WIB
Pemilik kafe Limitless Coffee memutuskan menyegel sendiri tempat usahanya yang berada di Jalan Raya Kebayoran Lama, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk.Foto: Instagram/jktnewss
JAKARTA - Pemilik kafe Limitless Coffee memutuskan menyegel sendiri tempat usahanya yang berada di Jalan Raya Kebayoran Lama, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Video aksi penyegelan tersebut beredar luas di media sosial.

David, sang pemilik kafe, mengaku akan mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar pandemi Covid-19 segera berakhir.





"Karena motivasi dari kita sendiri tanpa ada doroangan dari siapapun dan tujuannya memang karena saya pikir kalau kita buka dan ngundang keramaian itu tetep disegel," ujar David, Rabu (13/7/2021).

David mengatakan, sebelum adanya inisiatif ini, kafenya beberapa kali didatangi petugas Satpol PP dan dikenai sanksi tertulis berupa penutupan kafe selama tiga hari. Itu lantaran ramainya pengunjung yang datang di kafenya dan di tengarai melanggar jumlah pengunjung dalam aturan protokol kesehatan (prokes).



"Cuma untuk penyegalan (sendiri) kali ini kita memang mau bikin sesuatu yang berbeda aja gitu, karena kita sudah capek lewatin masa-masa itu, berkali-kali. Jadi kita mau segel sendiri tempat kita dan sementara dirumahkan dulu karyawan," tutur David.

David menyadari efek pandemi dan pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat ini sangat memukul para pedagang kecil. Meski begitu, ia berharap dengan adanya aturan PPKM Darurat ini pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.

David dan tim manajemenya belum dapat memastikan kapan akan kembali melanjutkan usahanya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More