PPKM Darurat, Volume Lalu Lintas Jalan Tol Turun 70 Persen
Sabtu, 10 Juli 2021 - 12:46 WIB
Selain itu, Kris berharap pemerintah segera mempercepat realisasi stimulus untuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) guna menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang semakin buas. Saat ini, ada beberapa dana talangan BUJT yang masih terhambat seperti dana talangan tanah, lalu stimulus terkait Badan Layanan Umum (BLU) khusus pembebasan lahan.
”Kami juga mengharapkan regulasinya bisa segera diimplementasikan. Karena itu adalah nafas-nafas segar yang kami butuhkan supaya kami konsisten ikut di aspek pembangunan maupun aspek operasionalisasinya,” katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah bersepakat bahwa pengusaha tol adalah badan usaha yang terdampak. Terutama dengan adanya kebijakan pemerintah seperti PPKM Darurat. Untuk mengatasi itu, ATI dan pemerintah berdiskusi untuk meminta stimulus.
”Alhamdulillah kebijakannya Kepmen PUPR sudah menerbitkan aturan stimulus untum Badan Usaha Jalan Tol terdampak Covid,” ujarnya.
Menurut dia, stimulus itu bukan berbentuk bantuan uang tunai. BUJT disebutnya memohon agar pemerintah bisa segera mencairkan uang-uang milik perusahaan yang tertahan. Seluruh kewenangan itu berada di bawah Kementerian PUPR. Karena itu, dia meminta agar pencairan stimulus terhadap BUJT benar-benar segera dipercepat dan menunggu realisasi stimulus Covid-19 dari pemerintah.
”Kami juga mengharapkan regulasinya bisa segera diimplementasikan. Karena itu adalah nafas-nafas segar yang kami butuhkan supaya kami konsisten ikut di aspek pembangunan maupun aspek operasionalisasinya,” katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah bersepakat bahwa pengusaha tol adalah badan usaha yang terdampak. Terutama dengan adanya kebijakan pemerintah seperti PPKM Darurat. Untuk mengatasi itu, ATI dan pemerintah berdiskusi untuk meminta stimulus.
”Alhamdulillah kebijakannya Kepmen PUPR sudah menerbitkan aturan stimulus untum Badan Usaha Jalan Tol terdampak Covid,” ujarnya.
Menurut dia, stimulus itu bukan berbentuk bantuan uang tunai. BUJT disebutnya memohon agar pemerintah bisa segera mencairkan uang-uang milik perusahaan yang tertahan. Seluruh kewenangan itu berada di bawah Kementerian PUPR. Karena itu, dia meminta agar pencairan stimulus terhadap BUJT benar-benar segera dipercepat dan menunggu realisasi stimulus Covid-19 dari pemerintah.
(jon)
tulis komentar anda