PPKM Darurat, KAI Klaim Mobilitas Pengguna Kereta Menurun

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:17 WIB
Memasuki hari kelima PPKM Darurat, pengguna jasa kereta api mengalami penurunan. Tak hanya Commuter Jabodetabek, penurunan pengguna juga terlihat di pada KA lokal, KA Jarak Jauh, dan KA Bandara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Memasuki hari kelima PPKM Darurat , pengguna jasa kereta api mengalami penurunan. Tak hanya Commuter Jabodetabek , penurunan pengguna juga terlihat di pada KA lokal, KA Jarak Jauh, dan KA Bandara.

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus menjelaskan, selama penerapan PPKM Darurat 3-7 Juli 2021 jumlah pengguna Kereta Api sebanyak 246.909 orang atau turun 33% dibandingkan periode yang sama. Penurunan terbesar terjadi pada pengguna KA Lokal sebesar 60%.

“Penurunan jumlah pelanggan Kereta Api ini menunjukkan pertanda positif, masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi mobilitasnya selama PPKM Darurat,” kata Joni melalui siaran persnya, Kamis (8/7/2021).



Joni memperkirakan, ke depan jumlah pelanggan Kereta Api akan semakin menurun seiring dengan semakin gencarnya pemerintah melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat kepada masyarakat. (Baca juga; Evaluasi PPKM Darurat, Menhub Instruksikan Perketat Perjalanan Transportasi )

Sementara mengenai penjualan tiket di masa PPKM Darurat, KAI menegaskan pihaknya hanya menjual sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Bandara, sebanyak 50% untuk KA Lokal, sedangkan KRL Commuter Line diizinkan maksimal 32% atau 52 pelanggan per kereta dari yang sebelumnya 74 orang per kereta.

“Untuk menjaga agar jumlah pengguna di dalam KRL sesuai aturan tersebut, KAI Commuter lakukan penyekatan yang lebih ketat di stasiun-stasiun ramai khususnya pada jam-jam sibuk pada pagi dan sore hari,” tambah Joni. (Baca juga; 4 Polisi Bersitegang dengan Paspampres di Pos PPKM Darurat Jakbar Diperiksa Propam Polda Metro )

Di samping memperkecil kapasitas penumpang, KAI juga mengurangi jumlah perjalanan Kereta Api untuk mengoptimalkan pembatasan mobilisasi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak. Rata-rata Kereta Api yang dijalankan KAI Group pada PPKM Darurat adalah 1.241 Kereta Api per hari, turun 13% dibanding periode Juni, yaitu 1.430 Kereta Api per hari.

Meskipun pelanggan Kereta Api mengalami penurunan, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak mengendurkan pengawasan. Bagi pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. Adapun untuk pelanggan KA Lokal dan KRL tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

“Upaya Rapid Test Antigen acak bagi pelanggan KA Lokal dan KRL dilakukan untuk memastikan pelanggan yang naik kereta api dalam kondisi sehat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pelanggan Kereta Api,” kata Joni.

Khusus pengguna KRL Jabodetabek dan KRL Yogya-Solo, mulai Kamis (8/7/2021) pelanggan dilarang menaiki KRL jika tidak menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, atau KF94. Hal ini untuk memberikan proteksi lebih bagi pelanggan di tengah meningkatnya kasus COVID-19.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat. Kereta Api sebagai transportasi publik tetap hadir melayani masyarakat yang memerlukan konektivitas sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan,” tutup Joni.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More