Tak Memiliki SIKM, 5 Penumpang KA di Stasiun Gambir Dikarantina

Rabu, 27 Mei 2020 - 11:57 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mencatat ada lima penumpang kereta api yang berhenti di Stasiun Gambir yang didapati tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mencatat ada lima penumpang kereta api yang berhenti di Stasiun Gambir yang didapati tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) . Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan kelima penumpang tersebut berasal dari Surabaya.

"Total ada lima orang yang tidak memiliki SIKM atau surat-suratnya tidak lengkap," ujar Heru saat di konfirmasi, Rabu (27/5/2020). (Baca juga: Jokowi: Normal Baru Dimulai Jika Rasio Penularan Suatu Daerah di Bawah 1)

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menyebut kelimanya akan langsung dilakukan karantina. "Iya sementara akan kami bawa untuk karantina. Kami sudah siapkan tempat karantinanya di Gedung KONI, Jalan Tanah Abang 1 (Jakarta Pusat)," jelasnya.

Menurut Bayu, para penumpang rencananya akan dikarantina selama proses pemeriksaan berlangsung. (Baca juga: 1.502 Pelanggar PSBB Kota Bogor Ditindak, Petugas Setor Rp22 Juta ke Kas Daerah)

"Kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan dengan metode swab test. Sebelum hasil swab-nya keluar, mereka tetap dikarantina," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More