Pria Ngaku Keluarga Jenderal saat Langgar PPKM Darurat Terancam 1 Tahun Penjara

Rabu, 07 Juli 2021 - 21:24 WIB
Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol Kota PP Tangsel, Sapta Mulyana, menambahkan, saat kejadian tidak hanya remaja itu yang melanggar prokes.

"Ada banyak, ada beberapa orang yang melanggar saat itu. Tetapi yang kena dia. Kita tidak boleh merusak tatanan yang sudah berjalan. Kita tidak boleh mengatakan hanya," sambung Sapta.

Sebelum ditangkap dan dijerat pidana satu tahun penjara, RMBF juga sempat diberikan sanksi fisik berupa push up sebanyak 50 kali di lokasi operasi yustisi.

Sementara itu, RMBF tampak tenang. Rambutnya yang panjang belah pinggir menutup mata, tidak dipotong. Memakai baju lapis merah, dan tangan terborgol, dia melihat rilis di muka Polres Tangsel.
(thm)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More