PPKM Darurat, Polisi Awasi Ketat Lokasi Kuliner di Pademangan 

Rabu, 07 Juli 2021 - 14:12 WIB
Polsek Pademangan melakukan pengawasan di sejumlah tempat kuliner di wilayah hukumnya. Hal itu untuk mengurangi kerumunan di lingkungan masyarakat. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polsek Pademangan akan melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 , salah satunya adalah mengurangi adanya kerumunan di lingkungan masyarakat. Hal ini dalam upaya membatasi aktivitas masyarakat di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra mengatakan pihaknya, melakukan pembatasan di sejumlah titik keramaian seperti di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara.

"Jalan Budi Mulia ini merupakan salah satu tempat yang menjadi destinasi kuliner di Pademangan. Akhirnya pukul 20.00 WIB tepat kita lakukan penyekatan di dua akses," kata Panji di Jakarta, Rabu (7/7/2021).



Selain melakukan pembatasan di sepanjang Jalan Budi Mulia simpang Gunung Sahari, Panji juga menuturkan bahwa pihaknya melakukan penyekatan di jalanan depan RPTRA Budi Mulai.

"Kita sekat dengan maksud dalam masyarakat yang melakukan kegiatan kuliner kita batasi aksesnya. Karena ramainya di malam hari, jadi mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB," ucapnya.

Adapun untuk penyekatan di kedua titik ini, Tiga Pilar Pademangan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP serta unsur masyarakat juga dilibatkan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 ini.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More