Penyekatan di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Antrean Kendaraan Mengular
Rabu, 07 Juli 2021 - 10:39 WIB
BOGOR - Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor-Jakarta tepatnya Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor , mengakibatkan kemacetan panjang, Rabu (7/7/2021). Banyak kendaraan yang akan masuk ke Kota Bogor diputar balik oleh petugas.
Pantauan MNC Portal, penyekatan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan ini dilakukan sejak pagi. Satu per satu pengendara yang akan masuk ke Kota Bogor diperiksa petugas. (Baca juga; PPKM Darurat, Kota Bogor Krisis Tenaga Kesehatan untuk Tangani Pasien COVID-19 )
Bagi yang tidak memiliki keperluan jelas atau pekerja bukan disektor esensial langsung diputar balik. Namun, bagi yang termasuk dikecualikan sesuai aturan PPKM Darurat diperbolehkan melintas termasuk kendaraan dalam kondisi darurat.
Tak sedikit pengendara yang merasa kesal karena tidak bisa melintas. Bahkan, pengendara yang mengaku hanya ingin pergi ke ATM tidak bisa lewat karena tidak bisa menunjukan surat tugasnya. "Saya mau ke ATM pak di situ, jadi gak boleh nih pak?," ucap salah satu pemotor bernada kesal.
"Bukan nggak boleh, tapi kalau lewat sini harus tunjukan surat tugasnya," sahut petugas kepada pengendara. (Baca juga; Satgas Covid-19 Kota Bogor Salurkan 100 Tabung Oksigen Bantuan )
Alhasil, terjadi kemacetan sangat panjang di sekitar lokasi penyekatan. Banyak kendaraan yang diputar balik oleh petugas ataupun terpaksa mencari jalan alternatif lain untuk mencapai lokasi tujuannya.
Untuk diketahui, mulai hari ini aparat gabungan melakukan penyekatan kendaraan di sejumah ruas jalan di perbatasan wilayah Kota Bogor. Penyekatan ini dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat sesuai dengan aturan terkait PPKM Darurat.
Adapun titik penyekatan petugas itu yakni di Exit GT Bogor, Simpang Ciawi, Simpang Pomad, Simpang Salabenda, Simpang Dramaga, dan Stasiun Bogor.
Pantauan MNC Portal, penyekatan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan ini dilakukan sejak pagi. Satu per satu pengendara yang akan masuk ke Kota Bogor diperiksa petugas. (Baca juga; PPKM Darurat, Kota Bogor Krisis Tenaga Kesehatan untuk Tangani Pasien COVID-19 )
Bagi yang tidak memiliki keperluan jelas atau pekerja bukan disektor esensial langsung diputar balik. Namun, bagi yang termasuk dikecualikan sesuai aturan PPKM Darurat diperbolehkan melintas termasuk kendaraan dalam kondisi darurat.
Tak sedikit pengendara yang merasa kesal karena tidak bisa melintas. Bahkan, pengendara yang mengaku hanya ingin pergi ke ATM tidak bisa lewat karena tidak bisa menunjukan surat tugasnya. "Saya mau ke ATM pak di situ, jadi gak boleh nih pak?," ucap salah satu pemotor bernada kesal.
"Bukan nggak boleh, tapi kalau lewat sini harus tunjukan surat tugasnya," sahut petugas kepada pengendara. (Baca juga; Satgas Covid-19 Kota Bogor Salurkan 100 Tabung Oksigen Bantuan )
Alhasil, terjadi kemacetan sangat panjang di sekitar lokasi penyekatan. Banyak kendaraan yang diputar balik oleh petugas ataupun terpaksa mencari jalan alternatif lain untuk mencapai lokasi tujuannya.
Untuk diketahui, mulai hari ini aparat gabungan melakukan penyekatan kendaraan di sejumah ruas jalan di perbatasan wilayah Kota Bogor. Penyekatan ini dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat sesuai dengan aturan terkait PPKM Darurat.
Adapun titik penyekatan petugas itu yakni di Exit GT Bogor, Simpang Ciawi, Simpang Pomad, Simpang Salabenda, Simpang Dramaga, dan Stasiun Bogor.
(wib)
tulis komentar anda