DPRD DKI Minta Tender Ulang Pembangunan ITF Sunter Libatkan Swasta

Rabu, 30 Juni 2021 - 16:31 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melakukan tender ulang secara terbuka proyek pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Mudurnya, Fortum Power Heat and Oy sebagai investor proyek ITF harus segera dibuka kembali tender secara terbuka.

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik megatakan, PT Jakpro harus segera lakukan tender ulang secara terbuka. Perusahaan plat merah itu tidak bisa langsung melakukan akuisisi perusahaan Jakarta Solusi Lestari (JSL) untuk melanjutkan ITF.

Sebab, lanjut Taufik, anggaran pembangunan ITF cukup sebesar Rp5,2 triliun sehingga harus investasi perusahaan. "Biaya ini terlalu mahal. Kalau menggunakan uang Jakpro sama saja pakai APBD. Baik itu pinjaman atau Penyertaan Modal Daerah (PMD)," kata Taufik dalam keterangannya di DPRD DKI, Rabu (30/6).



Mundurnya perusahaan asing dari proyek pembangunan ITF, menurut Taufik, sebagai perusahaan plat merah mesti kreatif agar tidak membebani APBD. Karena itu, dia menyarankan, harus menggunakan skema investasi di pembangunan pengolahan sampah di Jakarta.

"Iya itu, tender ulang. Banyak perusahaan yang ingin investasi di ITF," ujarnya.

Jika, Jakpro melakukan pinjaman uang untuk bengun ITF, Taufik mengaku, menolak rencana itu karena bakal bebani APBD DKI. Dia menilai, angka Rp5,2 triliun terlalu mahal karena biaya pembangunan ITF hanya Rp3-4 triliun sudah sama tanah.

"Saya bingung juga angka Rp5,2 triliun dari mana?. Saya tidak mau pembangunan ITF bebani APBD. Baik itu melalui skema pinjam uang atau dari PMD, karena sumbernya sama dari APBD. Nanti, tipping fee juga menggunakan APBD,” tambah dia.

Dia mengungkapkan, menggunakan dana pinjaman untuk membangun ITF tetap saja pakai APBD sebagai pengganti atas pinjaman tersebut. "Jakpro jangan cari untung, lah. APBD lagi tak sehat jangan macam-macam dulu. Pakai skema investasi tak menggunakan APBD," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan Jakpro untuk membangun sejumlah ITF, salah satunya di Sunter. Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada Perseroan Terbatas Jakpro dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota/ITF.

Pemprov DKI berencana membangun empat ITF untuk mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan sampah di Bantargebang, Kota Bekasi.

Ditambah lagi dengan ITF Sunter sebagai pusatnya yang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35 Megawatt. Fasilitas pengelolaan sampah tersebut nantinya dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More