55 RT di DKI Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya
Selasa, 29 Juni 2021 - 11:49 WIB
JAKARTA - Sebanyak 55 Rukun Tetangga (RT) di 5 wilayah kota administrasi Provinsi DKI Jakarta masuk dalam kategori zona merah atau berisiko tinggi terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19), Selasa (29/6/2021).
Rincian dari 55 RT tersebut paling banyak ada di Kota Jakarta Utara sebanyak 21 RT, menyusul Jakarta Selatan 17 RT, Jakarta Timur 7 RT, Jakarta Barat 6 RT, dan Jakarta Pusat 5 RT .
21 wilayah RT di Kota Jakarta Utara yang masuk ke dalam Zona Merah Covid-19, yakni:
1. KEL. ANCOL, RT 005, RW 004
2. KEL. ANCOL, RT 009, RW 011
3. KEL. ANCOL, RT 009, RW 004
4. KEL. KALIBARU, RT 009, RW 012
5. KEL. KAPUK MUARA, RT 007, RW 002
Rincian dari 55 RT tersebut paling banyak ada di Kota Jakarta Utara sebanyak 21 RT, menyusul Jakarta Selatan 17 RT, Jakarta Timur 7 RT, Jakarta Barat 6 RT, dan Jakarta Pusat 5 RT .
21 wilayah RT di Kota Jakarta Utara yang masuk ke dalam Zona Merah Covid-19, yakni:
1. KEL. ANCOL, RT 005, RW 004
2. KEL. ANCOL, RT 009, RW 011
3. KEL. ANCOL, RT 009, RW 004
4. KEL. KALIBARU, RT 009, RW 012
5. KEL. KAPUK MUARA, RT 007, RW 002
tulis komentar anda