Pakai Modus Lama, Polisi Ringkus 3 Residivis Pencurian

Selasa, 29 Juni 2021 - 11:18 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi meringkus tiga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Jakarta Barat hingga Tangerang Selatan. Ketiga pelaku berinisial MA, WS dan WM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain ketiga orang itu, satu orang berinisial J masih diburu polisi. Modus yang dilakukan komplotan pencurian tersebut merupakan cara lama. Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan tersebut.

"Modusnya pecah kaca, masih (modus) lama. Ini pemain lama, pelaku utamannya residivis. Modusnya mengintai kendaraan roda empat yang terparkir di tempat sepi, terus bagi peran, mereka intip ada barang berharga (di dalam mobil)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Kepada polisi, kata dia, para pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksinya. Tak hanya itu, saat beraksi, mereka menggunakan besi kendaraan untuk memecahkan kaca mobil para korban. Dari ketiga pelaku salah satunya residivis dalam kasus yang sama.

"Dia pakai alat busi, ada besi kecil dimasukan mulutnya lempar dan retak, semuanya diambil dan kabur. Pengakuannya dua kali. Kami akan dalami lagi, karena salah satu pelaku modus pecah kaca residivis," katanya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More