Covid-19 Melonjak, Polisi Lakukan Penyekatan 10 Titik di Jakarta

Senin, 21 Juni 2021 - 14:29 WIB
Polisi melakukan penyekatan di sejumlah titik Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat pihak kepolisian melakukan pembatasan mobilitas jalan di sejumlah titik wilayah Ibu Kota Jakarta. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Mulai malam ini akan dilakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Mulai Pukul 21.00-04.00 WIB, di 10 jalan yang kita lakukan pembatasan," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Menurutnya, penyekatan selama 7 jam tersebut dilakukan di 10 titik lokasi. Penyekatan itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bahwa terjadinya peningkatan kasus Covid-19 karena mobilitas masyarakat yang tinggi.



"Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang, Ada restoran atau kafe-kafe banyak yang kemudian nongkrong," tuturnya.

Maka itu, tambah Yusri, upaya pembatasan mobilitas kendaaran diharapkan dapat mengantisipasi terjadi kerumunan 10 titik jalan tersebut.

Adapun penyekatan itu dilakukan di 10 wilayah berikut:

1. kawasan Bulungan (Jaksel).

2. Kawasan Kemang (Jaksel)

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More