Soal Pungli dan Premanisme di Tanjung Priok, Polisi Tetapkan 50 Tersangka

Senin, 14 Juni 2021 - 16:33 WIB
Polisi tetapkan puluhan tersangka dalam kasus pungli dan premanisme di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menindak tegas jika ada oknum yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) dan premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok , Jakarta Utara. Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Ada operator JICT kita amankan, dia mengendalikan selama ini. Saat petugas memeriksa handphone ketika ditangkap, dia memberikan instruksi ke temannya untuk bubar karena ada polisi datang. Kita kenakan 368 Junto 55. Kalau beneran ada aparat terlibat akan kita tindak tegas," ujar Yusri usai pengungkapan kasus 1,129 ton sabu jaringan Timur Tengah Afrika di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Dia menyebutkan, dalam razia premanisme terakhir pihak kepolisian di bawah jajaran Polda Metro Jaya sudah menetapkan 50 tersangka dan sudah dilakukan penahanan.



Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan pihaknya masih menunggu laporan dari jajaran Polres terkait penanganan kasus premanisme. Rencananya dirinya akan menyampaikan perkembangan terkini pada Selasa 15 Juni 2021.

"Pemberantasan premanisme, tetap berjalan, masih kita tunggu laporan dari biro masing-masing Polres dan Polda yang laporan ke Mabes Polri," kata Argo.

"Kita tunggu hari ini ada berapa yang jumlah secara kuantitas, berapa yang sudah dilakukan oleh jajaran. Kita tunggu saja laporannya. Nanti kita tunggu hasil laporannya dari Asops. Pungli juga sama, semua masih dalam laporan, Polda masih melakukan pemantauan di lapangan," sambungnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More