Satgas Narkoba Polda Metro Ungkap 1,1 Ton Sabu Asal Timur Tengah
Minggu, 13 Juni 2021 - 18:41 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1.1 ton di empat lokasi berbeda. Dari Informasi yang diterima SINDO, narkoba tersebut diduga berasal dari timur tegah.
“Jadi pengungkapan ini dimulai dari satgas Polres Jakarta Pusat dan dikembangkap hingga ditangkap di empat tempat berbeda,” kata perwira yang enggan disebutkan namanya kepada SINDO, Minggu (13/6/2021).
Empat TKP yang berhasil diungkap adalah apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, dimana petugas menangkap ditemukan sabu seberat 150 KG dan diduga pemilik barang tersebut adalah H alias NO (DPO). Selanjutnya Apartemen Bassura, Jakarta Timur, dengan barang bukti 75 Kg sabu dan satu tersangka adalah AK.
Dilanjutkan dengan pengungkapan di ruko Pasar Modern Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti 511 Kg sabu dengan tersangka NW, CSN, dan UCN yang dua terakhir adalah warga negara Nigeria. Dan TKP terakhir di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka, NR, dan HA.
Hingga saat ini seluruh tersangka masih diperiksa di Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jadi pengungkapan ini dimulai dari satgas Polres Jakarta Pusat dan dikembangkap hingga ditangkap di empat tempat berbeda,” kata perwira yang enggan disebutkan namanya kepada SINDO, Minggu (13/6/2021).
Empat TKP yang berhasil diungkap adalah apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, dimana petugas menangkap ditemukan sabu seberat 150 KG dan diduga pemilik barang tersebut adalah H alias NO (DPO). Selanjutnya Apartemen Bassura, Jakarta Timur, dengan barang bukti 75 Kg sabu dan satu tersangka adalah AK.
Dilanjutkan dengan pengungkapan di ruko Pasar Modern Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti 511 Kg sabu dengan tersangka NW, CSN, dan UCN yang dua terakhir adalah warga negara Nigeria. Dan TKP terakhir di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka, NR, dan HA.
Hingga saat ini seluruh tersangka masih diperiksa di Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga
(mhd)
tulis komentar anda