Tersangka Investasi Bodong Habiskan Uang untuk Liburan, Beli Rumah dan Mobil Mewah
Selasa, 08 Juni 2021 - 19:12 WIB
JAKARTA - HS, tersangka kasus investasi bodong Lucky Stars mengaku meraup keuntungan besar dari perbuatan jahatnya. Selain untuk menyambung hidup, HS memakai uang untuk liburan keluar negeri dan membeli barang mewah.
"Iya jalan-jalan keluar negeri, beli rumah dan mobil mewah," kata HS di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Rugikan Korban hingga Rp15,6 Miliar, Penipu Modus Investasi Bodong Ditangkap Polisi
Untuk mengelabui calon investornya, HS menawarkan nilai investasi yang dipatok mulai dari Rp25 juta-Rp 500 juta dengan margin keuntungan 4-6 persen setiap bulannya. Para korban juga dijanjikan hadiah berupa handphone, mobil, dan paket liburan. HS melakukan promosi di media sosial. "Bikin gambar-gambar (promosi) dari Google terus diedit," ucapnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, sejauh ini jumlah korban yang baru terindikasi sebanyak 53 orang dengan total kerugian seluruhnya mencapai Rp15,6 miliar. Sementara, berdasarkan hasil penelusuran jumlah korban diprediksi mencapai 100 orang. "Jadi kemungkinan jumlah kerugian lebih besar," katanya.
Baca juga: Tertipu Investasi Bodong, Warga Jelambar Jakbar Merugi Rp1 Miliar
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menambahkan tidak menutup kemungkinan tim penyidik bakal mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. "Kita akan lakukan berkas terpisah supaya lebih maksimal tracing asetnya," ucapnya.
"Iya jalan-jalan keluar negeri, beli rumah dan mobil mewah," kata HS di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Rugikan Korban hingga Rp15,6 Miliar, Penipu Modus Investasi Bodong Ditangkap Polisi
Untuk mengelabui calon investornya, HS menawarkan nilai investasi yang dipatok mulai dari Rp25 juta-Rp 500 juta dengan margin keuntungan 4-6 persen setiap bulannya. Para korban juga dijanjikan hadiah berupa handphone, mobil, dan paket liburan. HS melakukan promosi di media sosial. "Bikin gambar-gambar (promosi) dari Google terus diedit," ucapnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, sejauh ini jumlah korban yang baru terindikasi sebanyak 53 orang dengan total kerugian seluruhnya mencapai Rp15,6 miliar. Sementara, berdasarkan hasil penelusuran jumlah korban diprediksi mencapai 100 orang. "Jadi kemungkinan jumlah kerugian lebih besar," katanya.
Baca juga: Tertipu Investasi Bodong, Warga Jelambar Jakbar Merugi Rp1 Miliar
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menambahkan tidak menutup kemungkinan tim penyidik bakal mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. "Kita akan lakukan berkas terpisah supaya lebih maksimal tracing asetnya," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda