Bertambah 9 Orang, Warga Tarumajaya Terpapar Covid-19 Usai Hadiri Pesta Pernikahan

Selasa, 08 Juni 2021 - 16:59 WIB
Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, melakukan swab test antigen massal terhadap warga perumahan yang menghadiri pesta pernikahan.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi menyatakan terdapat penambahan sebanyak sembilan orang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di klaster pesta pernikahan Perumahan Villa Mutiara Gading 1, RW 18 Desa Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi , Selasa (8/7/2021).

Penambahan ini diketahui setelah Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya melakukan swab test antigen terhadap ratusan warga setempat.”Bertambah 9 orang, total warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 33 orang,” ujar Anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, AKP Edy Suprayitno pada Selasa (8/7/2021).

Kapolsek Tarumajaya ini menuturkan, warga yang positif corona itu dibawa ke lokasi isolasi terpusat di Hotel Ibis Cikarang dengan dua kendaraan ambulans. Baca: 24 Warga Terpapar Covid-19 Usai Hadiri Pesta Nikah, Perum Villa Mutiara Gading Bekasi Lockdown Mikro



Edi melanjutkan, penambahan tujuh warga positif corona dari dua keluarga. Satu keluarga di antaranya masih kerabat dari warga yang menggelar acara resepsi pernikahan tersebut. Sedangkan satu keluarga lagi posisi rumahnya dekat dengan yang terdampak Covid-19 dan petugas masih terus menelusuri warga lainya yang terpapar.

Upaya selanjutnya, kata dia, pihaknya akan terus melakukan penelusuran warga kontak dengan pasien positif corona. Selain itu juga diterapkan kebijakan mikro lockdown hingga beberapa hari kedepan. Rencananya juga area lingkungan perumahan akan disemprot cairan disinfektan dan pembatasan aktivitas warga setempat.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi terkomfirmasi positive Covid-19 setelah menggelar acara pernikahan di wilayahnya. Sebagian warga dibawa ke Hotel Ibis Cikarang dan beberapa warga isolasi mandiri dikediamanya.

Alhasil, Pengurus RW 018 Perumahan Villa Mutiara Gading 1 menerapkan kebijakan mikro lockdown.”Kebijakan mikro lockdown diterapkan setelah didapat 24 warga terpapar virus corona. Mereka terpapar usai digelarnya kegiatan resepsi pernikahan,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (8/6).

Kebijakan mikro lockdown yang diterapkan di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 setelah ada temuan empat warga positif corona berasal dari acara keluarga atau resepsi pernikahan. Atas hal itu langsung dilakukan swab massal terhadap 120 warga. Hasilnya ditemukan 20 orang terkonfirmasi positif corona.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More