30 Transgender Rekam E-KTP di Tangsel, Status Tetap Pria

Rabu, 02 Juni 2021 - 18:05 WIB
Sebanyak 30 orang transgender melakukan perekaman E-KTP atau KTP elektronik di Disdukcapil Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Dok SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Sebanyak 30 orang transgender melakukan perekaman E-KTP atau KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, perekaman KTP ini tidak mengubah kelamin ke-30 orang transgender. "Sebagai WNI mereka berhak mendapat dokumennya. Yang tidak mengubah status kelaminnya. Artinya terlahir sampai dengan saat ini tetap lelaki," ujarnya, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP

Puluhan transgender itu bukan dari Tangsel semua. Mereka dari 9 provinsi di Indonesia. Hanya saja perekaman E-KTP di Tangsel. "Ke-30 orang yang kami rekam saat ini berasal dari 9 provinsi yang sudah punya NIK. Terima kasih Ditjen Dukcapil Kemendagri di mana negara sudah hadir bagi rakyatnya," katanya.

"Kita hanya lokasi acara yang punya hajat Kemendagri. Gak ada yang berubah. Ya, tetap cowok karena gak berubah. Nama juga sama sejak lahir. Berubah boleh jika ada penetapan pengadilan," ucap Dedi.

Baca juga: Cegah Kabur dari Malaysia, Foto Nur Sajat Transgender Mejeng di Masjidil Haram Disebar
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More