Viral Ustaz Khalid Basalamah Larang Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Begini Faktanya

Sabtu, 29 Mei 2021 - 18:06 WIB
Ustaz Khalid Basalamah. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Sebuah cuplikan video terkait pernyataan Ustaz Khalid Basalamah yang menyebut tidak perlu menyanyikan lagu nasional Indonesia Raya, viral di jagad media sosial. Video itu kin berkembang liar dan banyak diperbincangkan masyarakat.

Atas viralnya video tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan klarifikasi tentang kondisi yang sebenarnya.

”Kita semua warga negara Indonesia pasti sangat faham bahwa syair-syair disusun oleh para pejuang kita, justru menjadi motivasi agar masyarakat Indonesia siap berjuang,” ujar Ustaz Khalid Basalamah dalam video klarifikasi, dikutip Sabtu (29/5/2021).

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, dalam video yang beredar viral, sebenarnya dirinya sedang menjawa pertanyaan dari salah seorang jamaah masjid di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.



Jamaah saat itu menyinggung soal agenda rutin di sekolah anaknya, yakni menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sang penanya khawatir anaknya ditegur guru bila tidak menyanyikan Lagu Indonesia Raya.



Berikut penjelasan lengkap Ustaz Khalid Basalamah soal video itu:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah wassalatu wassalamu'ala rasulillah, segala puji dan puja ke hadirat Allah SWT, juga salawat dan taslim kepada nabi besar Muhammad SAW.

Saudaraku seiman salah satu nikmat Allah SWT yang besar kepada kita yaitu nikmat ketentraman, keamanan, kemerdekaan, dan itu akan terus kita perjuangkan. Bagaimana Nabi SAW pada saat diusir dari Mekah, beliau lalu menghadap ke arah Mekah pada saat ingin ke Madinah dan berkata, 'Kalau bukan karena kaumku mengeluarkanku darimu, maka aku tidak akan keluar karena engkau adalah negeri yang paling aku cintai'.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More