Dideportasi dari Indonesia, 2 Bule Inggris Ini Tetap Ogah Pakai Masker
Rabu, 26 Mei 2021 - 21:35 WIB
TANGERANG - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial ODE (32) alias Dena dan MM (39) sudah dideportasi ke negara asalnya akibat melanggar aturan keimigrasian dan juga kabur dari kewajiban karantina. Mereka masih saja tetap mengabaikan protokol kesehatan dengan enggan menggunakan masker .
ODE dan MM berangkat menggunakan pesawat Singapura Airlines sekitar pukul 19.00 WIB. Tak hanya dideportasi, keduanya juga tidak diizinkan masuk ke Indonesia selama kurang lebih satu tahun.
Pantauan di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), kedua WNA tersebut menunjukkan wajah tidak bersalah bahkan tidak mematuhi arahan petugas. Mereka juga terlihat mengabaikan protokol kesehatan, meskipun sudah diperingatkan untuk memakai masker.
Kabid TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan menuturkan, kedua WN Inggris tersebut tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan hingga dilakukan pemulangan pada hari ini. Selama berada di ruang detensi, mereka bahkan banyak meminta fasilitas kepada petugas.
"Mereka banyak sekali permintaan terhadap fasilitas-fasilitas di ruang detensi yang ada di Imigrasi," kata Indra di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (26/5/2021). Baca: Menolak Karantina, 2 WNA Inggris Dideportasi dari Indonesia
Tak hanya itu, selama proses penyelidikan mereka cenderung menganggap benar. Mereka juga menganggap bahwa aturan karantina tidak penting sehingga mereka kabur dari taksi.
Beberapa kali mereka juga terlihat berpose setiap melihat kamera awak media, dan terlihat senang dideportasi ke negara asalnya. Kini, kedua WN Inggris tersebut telah dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat Singapore Airlines SQ-965 rute Jakarta-Singapura-London.
Lihat Juga: Jelang Kepulangan Paus Fransiskus, Rantis hingga Mobil Gegana Disiagakan di Bandara Soetta
ODE dan MM berangkat menggunakan pesawat Singapura Airlines sekitar pukul 19.00 WIB. Tak hanya dideportasi, keduanya juga tidak diizinkan masuk ke Indonesia selama kurang lebih satu tahun.
Pantauan di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), kedua WNA tersebut menunjukkan wajah tidak bersalah bahkan tidak mematuhi arahan petugas. Mereka juga terlihat mengabaikan protokol kesehatan, meskipun sudah diperingatkan untuk memakai masker.
Kabid TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan menuturkan, kedua WN Inggris tersebut tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan hingga dilakukan pemulangan pada hari ini. Selama berada di ruang detensi, mereka bahkan banyak meminta fasilitas kepada petugas.
"Mereka banyak sekali permintaan terhadap fasilitas-fasilitas di ruang detensi yang ada di Imigrasi," kata Indra di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (26/5/2021). Baca: Menolak Karantina, 2 WNA Inggris Dideportasi dari Indonesia
Tak hanya itu, selama proses penyelidikan mereka cenderung menganggap benar. Mereka juga menganggap bahwa aturan karantina tidak penting sehingga mereka kabur dari taksi.
Beberapa kali mereka juga terlihat berpose setiap melihat kamera awak media, dan terlihat senang dideportasi ke negara asalnya. Kini, kedua WN Inggris tersebut telah dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat Singapore Airlines SQ-965 rute Jakarta-Singapura-London.
Lihat Juga: Jelang Kepulangan Paus Fransiskus, Rantis hingga Mobil Gegana Disiagakan di Bandara Soetta
(hab)
tulis komentar anda